hari ini :

Home » Politics » Pilgub Jabar 2018 Tidak di Ikuti Jalur Perseorangan

Pilgub Jabar 2018 Tidak di Ikuti Jalur Perseorangan

photo kredit: KPU Jabar / dok. Akbar

EDUPUBLIK, Bandung – Perebutan kursi Jabar satu dalam Pilgub Jabar 2018 semakin dekat namun Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Jawa Barat memastikan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018 tidak akan diikuti oleh satupun pasangan calon melalui jalur perseorangan. Keputusan ini berdasarkan dari hasil rapat pleno yang digelar minggu malam hingga Senin dini hari, hal ini disampaikan secara resmi oleh Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat melalui Endun Abdul Haq salah satu Komesioner KPU Jabar didampingi Cecep Nurzaman, Kasubag Teknis dan Humas KPU Jabar di saat memberikan keterangan media di Gedung KPU Jabar, Jl. Garut, Kota Bandung, (27/11/2017).

Dikatakan Endun, rapat pleno yang digelar minggu malam dipimpin langsung oleh ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat dihadapan jajaran komisioner, staf serta tim verifikasi dari 27 Kab/Kota di Jawa Barat. Sebelum keputusan diambil, kata Endun yang langsung membacakan proses yang berlangsung di KPU sejak pengumuman pendaftaran hingga masa penutupan penyerahan berkas tanggal 26 Nopember malam.

Selama masa pembukaan pendaftaran pasangan calon melalui jalur perseorangan KPU sejak 9 Nopember lalu mencatat ada 5 paslon yang mendaftarkan ke KPU Jabar dan mengambil ussername dan password dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON), adapun paslon yang tercatat oleh KPU masing-masing adalah Eggi Sudjana-Ardi Subarkah, Asep Syarifudin-Dadang Suherman, Jajang Suherman-Muhammad Teguh, Daday Hudaya-Iwan Valentino Dinsi dan Faisal Multazam-Nurwendah.

Namun selama masa penyerahan berkas untuk jangka waktu yang telah ditentukan oleh KPU Kabar hingga tanggal 26 Nopember (minggu malam) tak satupun Bapaslon yang menyerahkan syarat dukungan perseorangan sebanyak 6,5% dari jumlah DPT Jawa Barat.

Lanjut Endun, Sebenarnya ada tiga pasangan calon yang datang ke kami dengan mengklaim telah mendapatkan dukungan dari masyarakat. Seperti paslon Eggi-Ardi dan paslon Jajang-Teguh yang sama-sama mengklaim mendapat dukungan sebanyak 1,5 juta. Untuk paslon Faizal-Nurwendah mengklaim sebanyak 2,4 juta dukungan pemilih. “Namun tidak satupun paslon yang mampu menunjukan dan membuktikan dukungan tersebut sesuai dengan silon. Bahkan hard copy pun tak ada yang mereka bawa sebagai berkas persyaratan”, terang Endun.

Dengan proses yang sudah berjalan sesuai tahapan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Jabar menegaskan bahwa tak satupun pasangan calon jalur perseorangan lolos untuk mengikuti Pilgub Jabar 2018. Hal itu dikuatkan dengan berita acara rapat pleno dengan nomor 161/PL. 03.2-BA/32/Prov/XI/2017.[rls/red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

shares