hari ini :

Home » Lingkungan » Sidang Pleno II TKPSDA WS Citarum Dihadiri Para Dansektor Satgas Citarum Harum

Sidang Pleno II TKPSDA WS Citarum Dihadiri Para Dansektor Satgas Citarum Harum

EDUPUBLIK, Bandung – Rapat Sidang Pleno II yang bertempat di Hotel Bidakara Savoy Homann, Jl. Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (27/9/2018) diselenggarakan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Citarum (TKPSDA WS Citarum), Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 27 dan 28 September 2018.

Dalam acara tersebut Ada 48 unsur yang hadir, antara lain 24 dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten kota. Sedangkan 24 peserta lainnya dari unsur non pemerintah yang aktif berkiprah diberbagai kegiatan lingkungan, konservasi, advokasi dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Sungai Citarum.

Di hari pertama gelaran, dilaksanakan pemilihan ketua komisi yang ada di TKPSDA, antara lain Komisi Konservasi Sumber Daya Air, Komisi Pendayagunaan Sumber Daya Air, dan Komisi Pengendalian Daya Rusak Air.

Pada Sidang Pleno kali ini, ikut dihadiri oleh jajaran Komandan Sektor Satgas Citarum sebagai undangan. Komandan Sektor yang tampak hadir diantaranya, Dansektor 1 Kolonel Inf Inget Barus, Dansektor 2 Kolonel Inf Mulyono Hari Santoso, Dansektor 5 Kolonel Inf Dadang Rahadiansyah, Dansektor 7 Kolonel Kav Purwadi, Dansektor 8 Kolonel Czi Aby Ismawan, Dansektor 9 Kolonel Inf Arief Prayitno, Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat dan Dansektor 22 Kolonel Inf Asep Rahman Taufik.

Pelaksanaan Sidang Pleno II TKPSDA WS Citarum tersebut digelar tertutup bagi Media. Ditemui wartawan saat coffee break, Kepala Dinas SDA Provinsi Jawa Barat selaku Ketua Harian TKPSDA WS Citarum, Nana Nasuha, menerangkan, “Sesuai perundang-undangan, di setiap wilayah sungai ada TKPSDA, baik di wilayah sungai yang menjadi kewenangan pusat atau wilayah sungai yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Nana, “Keanggotaan TKPSDA harus berasal dari unsur pemerintah 50 persen dan unsur non pemerintah 50 persen. Total jumlahnya adalah 48 orang. Dari unsur pemerintah yakni pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan unsur pemerintah kabupaten kota. Dari unsur pemerintah provinsi ada Kepala Bappeda selaku ketua, Kepala Dinas Sumber Daya Air sebagai ketua harian, kemudian dari Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan. Ditambah unsur pemerintah kabupaten kota. Pemerintah Pusat ada dari BBWS, dari BPDAS,” urainya menjelaskan.

Saat ditanya dengan hadirnya jajaran Komandan Sektor Satgas Citarum, dijawab oleh Nana, “Pelibatannya menjadi satu kesatuan, karena Gubernur sebagai Komandan Satgas Citarum,” jawabnya.

Lebih jauh diterangkan oleh Nana Nasuha yang juga menjabat sebagai Plt Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, “TKPSDA tidak memiliki program khusus, tetapi TKPSDA mempunyai tugas pokok membantu Kementerian PUPR di Sungai Citarum, terutama dalam pembahasan perancangan pola, pembahasan rancangan rencana pengelolaan, kemudian pembahasan rancangan program, pembahasan rancangan kegiatan. Nah, yang menyusun program dan kegiatan itu sendiri adalah BBWS Citarum. Oleh karena itu kami pesankan apabila BBWS akan menyusun program kegiatan, itu harus melibatkan TKPSDA. Sehingga nanti bisa saja ada program-program yang diusulkan oleh TKPSDA,” pungkasnya.

Terpisah, Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat yang juga ikut dalam Sidang Pleno itu menyebutkan bahwa selama ini ada TKPSDA WS Citarum dan sekarang ada Satgas Citarum sesuai Perpres No. 15 tahun 2018. “Kita hadir disini supaya tidak ada overlapping dan tumpang tindih kegiatan di lapangan. Disini kita koordinasi, matching-kan dengan kegiatan Satgas Citarum Harum, intinya itu,” ujar Yusep.

Dilanjutkan oleh Yusep, “Tadi kita juga menyampaikan, apa yang sudah dikerjakan Sektor Satgas Citarum selama 6 bulan ini, supaya TKPSDA juga bisa memahami. Nanti tinggal dikoordinasikan titik-titik mana yang belum tergarap sehingga disinergikan dengan kita sama-sama kegiatannya di lapangan,” terangnya.

Sungai Citarum sendiri, sebelum turunnya TNI melalui Perpres No. 15 tahun 2018, memiliki beragam persoalan yang kompleks akibat dari aktifitas demografi dan sosial ekonomi masyarakat yang tidak diiringi dengan upaya pelestarian lingkungan yang memadai. Antara lain masalah yang timbul adalah dengan banyaknya sampah di permukaan sungai, alih fungsi hutan di kawasan hulu, kotoran hewan dan manusia, limbah industri, bangunan liar di bantaran sungai. Persoalan-persoalan tersebut mengakibatkan turunnya kualitas air, erosi dan sedimentasi, pendangkalan dan penyempitan sungai serta ketersediaan air di saat musim kemarau. [St/SA]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

shares