hari ini :

Home » Ragam » Siap Bersinergi Bersama Pemda KBB, GP2VC Atasi Wabah Covid 19

Siap Bersinergi Bersama Pemda KBB, GP2VC Atasi Wabah Covid 19

EDUPUBLIK, Bandung Barat – Atas dasar Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Dalam Perppu No 1 tahun 2020, 2. Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Pasal 2 ayat (2) UU Pemberantasan Tipikor mengatur ancaman hukuman dan pemberatan pidana bagi pelaku yang melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana-dana yang diperuntukan antara lain untuk penanggulangan keadaan bahaya, bencana alam nasional dan lain sebagainya, (penangulangan wabah penyakit menular virus corona).

Konsolidsi Aliansi taktis organisasi masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mengatasnamakan GP2VC (Gerakan Peduli Penanggulangan Virus Corona) yang terdiri dari Laskar Merah Putih, GMBI, GEMPA, GMP-LING, dan BARESAN HEJO, di gelar di Ruko Plasa Stasiun Padalarang No 154. Rt 04/ Rw 07 desa Kertajaya kecamatan Padalarang, Bandung Barat, Sabtu (18/4/2020).

GP2VC menyatakan sikapnya bahwa mempunyai tanggung jawab moral dan peduli terhadap persoalan saat ini yang sudah menjadi Bencana Nasional terutama dalam pengawalan anggaran  khusunya APBD KBB yang di peruntukan untuk penanggulangan wabah penyakit Virus Corona / Covid 19 yang ada di wilayah KBB bahkan sebagaimana hasil investigasi bahwa semua/ dinas/kantor/ badan/bagian, adanya pengalihan anggaran dengan tujuan untuk penanggulangan virus corona. Dan pertanyaannya adalah 1. Berapa nilai anggaran masing – masing dinas/ kantor/ badan/ bagian yang di keluarkan untuk itu, 2. Siapa saja team pengepul anggaran tersebut dari masing – masing dinas/ kantor/ badan/ bagian 3. Kemana dan apa saja penggunaan anggaran tersebut.

Maka pada kesempatan ini selaku inisiator GP2VC, Pice Rivai (LMP) dan Fauji (GMBI) mengatakan,”Kami akan melakukan control sosial dengan melakukan pengawalan terhadap anggaran yang di keluarkan oleh dinas/ kantor/badan/bag dengan melakukan audiensi kepada Bupati dan Sekda KBB atas dasar 1.Transfaransi anggaran, 2. Akuntable mengingat peluang penyalahgunaan anggaran tersebut sangatlah besar berpotensi korupsi yang di karenakan diduga muncul nya BLACK DATE ( Data Hitam) atas laporan penggunaannya, Sekda KBB selaku ketua TAPD KBB tentunya mengetahui dan bertanggung jawab terhadap penggunaan dan pengalihan anggaran tersebut”, ungkapnya.

Lanjut Vice,”Kami selaku inisiator GP2VC bila perlu akan melakukan roadshow kepada seluruh dinas/kantor/badan/ bag yang ada di pemerintahan KBB untuk mempertanyakan khusunya DINSOS, DINKES, BPBD, DPPMPD, DPPKAD, DISKOMINFOTIK dan akan mendatangi DPRD juga Sekwan”, katanya.

Fauji (GMBI) menambahkan,”Kami GP2VC mengajak kepada seluruh komponen masyarakat KBB, APH untuk sama-sama mengawal dan mengawasi anggaran tersebut”, pungkasnya.

Dalam menanggapi hal tersebut Shahadat Akbar Ketua BARESAN HEJO KBB mengatakan”, selain program pokok kami Baresan Hejo tentang penanganan sampah yang juga syarat bakteri dan virus kamipun menyikapi ikut serta dalam persoalan atasi wabah virus Covid 19, dan kami pada intinya bukan saja mengawasi anggaran yang nanti akan disalurkan namun bagaimana sinergisitas GP2VC bersama Pemda KBB berjalan dengan baik dan bersama mengatasi persoalan wabah virus Corona yang melanda bangsa ini”, tegasnya.[red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

shares