hari ini :

Home » Ragam » Karyawan PT. Ceres Terpapar Covid 19, Kinerja Disnaker dan Dinkes Dipertanyakan

Karyawan PT. Ceres Terpapar Covid 19, Kinerja Disnaker dan Dinkes Dipertanyakan

EDUPUBLIK, Kab Bandung – Tindaklajut mengenai dugaan adanya Cluster Baru di PT. Ceres jalan raya Dayeuhkolot Pasawahan no. 90 yang terindikasi virus covid 19  sebagaimana pemberitaan pada (20/7/2020). setelah kami dari team redaksi konfirmasi dengan kepala disnaker kabupaten bandung bahwasanya hal tersebut bisa di pertanyakan langsung dengan pihak perusahaan PT. Ceres.

Pada hari ini selasa tanggal 21/07/2020 kami team readaksi bertemu dengan pihak perusahaan PT.Ceres di salah satu cafe Jl. Buah Batu No.159, Turangga, Kec. Lengkong, yang di wakili oleh saudara Irwan Makzuli selaku Menejer HRD, dalam konfirmasi kami kepada saudara irwan makzul membenarkan “Memang betul ada seorang karyawan kontrak kami yang terindikasi positif Covid-19, lalu kami segera berkoordinasi dengan Dinkes dan Disnaker Kabupaten Bandung, untuk tindakan yang harus kami lakukan.” Ujar Irwan.

Lanjut irwan “Karyawan bersangkutan baru masuk kerja 4 hari, dan tiba-tiba terindikasi positif Covid-19. Maka kami segera melakukan ‘tracing’ dan ‘tracking’ terhadapnya. Dengan siapa dan ke mana saja yang bersangkutan berinteraksi. Dan hasilnya, kami mendapatkan dua orang yang pernah komunikasi dengan ‘suspect’, yakni ‘trainer’ dari karyawan tersebut dan seorang satpam.” Tambah Irwan.

“Kami sangat kaget, seandainya Disnaker tidak mengetahui hal ini, Karena secara proporsional dalam kaitan ketenagakerjaan, kami selalu berkoordinasi dengan Disnaker.” Ujarnya ketika dikonfirmasi masalah keterlibatan Disnaker dalam menyikapi karyawan PT. Ceres yang terpapar Corona tersebut.

“Selain itu, sampai hari ini kami masih terus berkoordinasi dengan Dinkes terkait pelaksanaan Rapid Test dan Swab Test terhadap para karyawan kami. Karena kami tidak ingin mengalami kerugian yang lebih besar Dan saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Belum ada yang mendatangi Perusahaan kami.” Pungkas Irwan.

Sebagaimana Regulasi yang berlaku  Pemerintah Daerah segera merespon dan bertindak cepat supaya korban tidak bertambah dan berjatuhan dengan upaya langkah langkah mengintruksikan kepada seluruh Karyawan PT.Ceres untuk dilakukan SWAB masal bahkan bila di perlukan PT.Ceres di tutup sementara selama 14 hari.[red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

shares