EDUPUBLIK, Kab Bandung – Peristiwa penebangan pohon beberapa waktu lalu di bantaran citarum desa manggahang/bojongsari baleendah, tepatnya belakang pabrik anggana dapat perhatian dari Kodam III/Slw. TKP penebangan yang juga berlangsung pengerukan sedimen sungai citarum di pantau oleh Kapendam III/Slw Kol Felix Wellyanto Kasih, satgas citarum dan oknum pelaku penebangan, jum’at (02/10/2020)
Dansektor 6 Kol Arh Didik Suswandi mengatakan “penebangan ini juga di duga ada yang melakukan aksi pencurian, karena merasa dia yang menanam dan dia juga yang punya, sebelumnya dalam penebangan pohon tersebut baru ada laporan beberapa hari kemudian, dan Alhamdullilah saya langsung hentikan, jangan ada lagi penebangan.
“Hari ini dan tiga hari kedepan sampai senin, Insha Allah penanaman bibit baru jenis pohon buah (produktif) dan vertiver selesai di tanam, dengan harapan kedepan bisa bermanfaat juga bagi masyarakat, dan bantaran akan hijau kembali, saya tegaskan laporkan ke saya bila ada lagi penebangan”, ujar Dansektor 6
” Setelah ada kejadian ini, saya perintahkan kepada seluruh anggota satgas Citarum dan masyarakat sektor 6, menebang satu pohon pun di bantaran Citarum harus melaporkan kepada saya, mulai hari ini tidak ada penebangan pohon dengan alasan apapun,” tegas Dansektor 6.
Disampaikan juga oleh Dansektor 6, setelah kejadian ini dirinya memerintahkan semua satgas Citarum sektor 6 dan relawan untuk melakukan penanaman masal.
” Hari ini kami membuat lubang penanaman sepanjang 2500 meter dengan bibit yang akan ditanam sebanyak 1000 bibit pohon buah agar lebih produktif,” tandasnya.
Masih kata Dansektor 6, “Saya juga sudah menerima arahan dari Panglima dan Pak Doni Monardo betapa pentingnya tanaman bagi kehidupan kita, semoga semua masyarakat bisa peduli akan lingkungan, sekali lagi saya menyayangkan hal seperti ini terjadi beberapa batang pohon harus di tebang”, pungkasnya.
Sementara itu, Endang Karmana warga yang berada di bantaran sungai kampung Cibarambang kelurahan Manggahang kecamatan Baleendah mengakui
“saya dan rekan menanam sejak 2013 dan bibit tersebut dari kementrian, jadi saya merasa ini punya saya. Karena ada pengerukan sedimen dan menghalangi terpaksa saya harus menebang pohon tersebut untuk menyelamatkan pelebaran sungai, jadi pohon saya yang tebang, karena saya yang menanam”.
“Dulu saya menghadap kementrian dan berkordinasi juga, di awali adanya daerah resapan. Sebanyak 37.000 pohon yang harus di tanam termasuk bantaran, guna mencegah bangunan liar. Ada peraturan pemerintah daerah bantaran tidak boleh menanam pohon keras “ungkap Endang.
Sementara Dudi selaku penggiat lingkungan angkat bicara “ini sudah kejadian dua kalinya, di harapkan ada efek jera bagi oknum pelaku penebangan itu sendiri. Sementara dia (pelaku) di percaya bebenah oleh dinas atau instansi dan bisa melakukan penanaman di bantaran, sudah besar harus di tebang, ingat perpres no 15 tahun 2018 program citarum harum, tidak ada pecinta lingkungan merusak lingkungannya.[red]