EDUPUBLIK, Kab Bandung – Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) penanganan Covid-19 di desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot sampai saat ini sudah terserap, menuju 100 persen. Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung terus maksimalkan penggunakan dana BTT tersebut seefisien mungkin.
Pemdes Sukapura mendapatkan dana penanggulangan wabah virus, sejak merebaknya wabah COVID-19, di Kabupaten Bandung sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga pemerintahan desa telah menyerap anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan dalam APBD Kab Bandung Tahun 2020.
Ganjar Sukmawibawa.,A. Md Kepala Desa Sukapura mengatakan tentang bantuan dana Belanja tak terduga atau lebih dikenal dengan dana BTT, dikarenakan desa Sukapura masuk dalam katagori desa mandiri maka bantuan yang didapatkan sebesar Rp 105 juta, jelas Ganjar di ruang kerjanya, Selasa (12/1/2021)
Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, “Dana BTT tersebut yang di bagi dengan berbagai kegiatan salah satunya untuk pelaksanaan padat karya tunai, pemenuhan makanan gizi / vitamin, dan piket satgas Covid 19, untuk capaian bantuan ini sudah hampir mencapai 100 persen terutama untuk pelaksanaan padat karya tunai karena itu hampir dilaksanakan di semua RW yang berada di desa Sukapura yang terdapat 6 RW”,ujarnya.
Lanjut Ganjar, “Dalam hal ini sebagai sekala prioritas kita laksanakan padat karya untuk pengolahan sampah di wilayah RW 3 dan RW 4 karena di situ permasalahan sampah yang sudah cukup sangat sulit penguraiannya, karena ada tumpukan sampah yang sudah menumpuk hampir selama 15 tahun, namun kita tetap akan selesaikan persoalan sampah ini hingga tuntas” tandas nya .[red]