hari ini :

Home » Politics » Tia Fitriani Anggota DPRD Jabar Sosialisasi Perda Tentang Perlindungan Masyarakat

Tia Fitriani Anggota DPRD Jabar Sosialisasi Perda Tentang Perlindungan Masyarakat

EDUPUBLIK, Kabupaten Bandung -Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil II Jabar Kabupaten Bandung, dari Partai Nasdem, Dra. Hj. Tia Fitriani sosialisasikan Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2023.

Acara tersebut dihadiri oleh para kepala desa, para Rt, Rw, kader serta para simpatisan partai Nasdem serta undangan lainnya, yang dilaksanakan di Gor Desa Cigondewah Hilir Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung (13/4/2023).

Tia Fitriani hari ini menyampaikan giat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa berkumpul dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi di bulan suci Ramadan yang penuh berkah, selain sosialisasi Perda beberapa hal perlu disampaikan terkait program kerja Partai NasDem,” kata Tia Fitriani.

“Perda Nomor 5 Tahun 2021 adalah Perubahan Atas terdahulu Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat yang diperuntukkan masuknya pandemi Covid-19,” karena Perda sebelum tidak memasukan tentang peraturan yang membahas non alam seperti kasus pandemi Covid-19, disinilah dibuat Perubahan atas Perda sebelumnya,” terangnya.

Tia Fitriani menambahkan, sebelum adanya perubahan, pemerintah cukup kesulitan ketika aparat keamanan atau satgas untuk menjalankan sanksi bagi masyarakat terkait pandemi Covid-19.

“Jadi ketika pandemi Covid-19, tidak ada peraturan baik provinsi maupun kabupaten/kota serta aparat keamanan yang membahas tentang larangan keluar rumah saat Covid-19 atau bagaimana ketika ada yang melanggar sulit untuk melakukan penindakan, jadi keberadaan Perda Nomor 5 Tahun 2021 ini dibuat untuk melengkapi persoalan non alam seperti kasus pandemi Covid-19,” tuturnya.

Meski demikian, Tia Fitriani menilai jika saat ini pandemi sudah dilalui, dan perda ini tetap menjadi acuan bagi pemerintah untuk tetap diterapkan bagi masyarakat, yaitu bagaimana keamanan dan ketertiban umum harus dipahami bersama terutama jelang pemilihan umum.

Dan sekali lagi Tia Fitriani mengatakan, “kehadiran saya disini bukan untuk berpolitik, tetapi untuk mensosialisasikan perda agar masyarakat bisa tahu, paham dan mengerti”.terangnya.[r]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

shares