EDUPUBLIK, Cimahi – surat pernyataan komitmen akan memperbaiki hasil pengolahan limbah pabrik dalam kurun waktu satu minggu di tandatangani oleh Katum Kusumah Saleh selaku Pimpinan PT Aswindo. Komitmen tersebut dibuat atas permintaan Dansektor 21 Satgas Citarum, Kol Inf Yusep Sudrajat saat melakukan pengecekan ulang hasil limbah pabrik tekstil yang berlokasi di Jalan Cibaligo, Kota Cimahi, Kamis (9/8/2018).
Penandatanganan komitmen kali ini merupakan pabrik keempat yang beruntung luput dari tindakan pengecoran oleh satgas Sektor 21 yang Dansektor-nya terkenal dengan sebutan Raja Ngecor lubang limbah pabrik selama program citarum harum, karena menurut data yang disampaikan Dansektor 21, terhitung dalam kurun waktu sekitar 4 bulan (April-Juli 2018), Satgas Sektor 21 sudah menutup lubang pembuangan limbah sebanyak 30 pabrik.
Menurut riwayat selama ini, biasanya setelah Satgas mendapati pabrik membuang limbah kotor ke sungai, Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat langsung menindak dengan menutup lubang pembuangan limbah pabrik tersebut. Namun sejak bulan Agustus 2018, pola tindakan tegas dan tanpa kompromi yang biasa ditunjukkan Komandan Sektor yang pernah bertugas cukup lama di Aceh ini, nampaknya mulai melakukan tindakan preventif terhadap pabrik yang memiliki limbah cair. Itu terbukti dengan penindakan kepada empat pabrik di Kota Cimahi, diantaranya PT Chitose, PT CGN, PT Blessindo, dan PT Aswindo. Keempat pabrik tersebut masih diberikan kesempatan dan komitmen untuk memperbaiki IPAL meski waktu yang diberikan hanya sekitar satu minggu.
Seperti pernyataan yang diambil dari Dansektor 21 beberapa hari yang lalu, “apa yang saya lakukan tak ada yang berbeda dari yang kemarin-kemarin, sejak april sampai juli ketika kami menemukan ada pabrik yang membuang limbah tidak sesuai langsung kami lakukan penutupan di lubang pembuangan limbahnya. Mulai bulan ini, begitu anggota satgas menemukan pabrik buang limbah kotor, saya share video yang diambil satgas kepada pemilik atau manajer pabrik, selanjutnya saya akan meminta komitmen (surat pernyataan) dari pabrik dan berapa waktu untuk membenahinya, kemudian saya akan mengecek kembali setelah waktu yang dijanjikan,” jelasnya.
Tak jauh berbeda, pada saat pengecekan ulang terhadap PT Aswindo, Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat menilai hasil olahan limbah yang diambil hari ini dengan temuan dari anggota satgas beberapa hari yang lalu tak jauh berbeda. Untuk itu, Kolonel Yusep hanya memberikan peringatan kepada pihak pabrik agar segera memaksimalkan pengolahan limbah dan melakukan penandatanganan surat komitmen bersama. Hal tersebut disanggupi oleh pimpinan perusahaan dengan memberikan pernyataan langsung bahwa pihak pabrik optimis dapat mengoptimalkan dan memaksimalkan hasil pengolahan limbahnya dalam waktu satu minggu kedepan. [red]