EDUPUBLIK, Kab Sumedang – Limbah cair yang dibuang dari PT Insan Sandang Internusa di Jl. Rancaekek Kab. Sumedang, di nilai Dansektor 21 Satgas Citarum Harum, Kol. Inf. Yusep Sudrajat, masih dalam keadaan kotor dan berbahaya.
Penilaiannya itu ia sampaikan saat inspeksi mendadak ke PT. Insan Sandang Internusa dan mendapati air limbahnya masih kotor, kepada awak media Selasa kemarin (18/9/2018). Karena itu Kol Yusep menyodorkan komitmen untuk memperbaiki saluran pembuangan air limbahnya dengan tenggat waktu 7 hari. “Harus selesai dan baik IPALnya dalam tempo 7 hari,” ucap Kol. Yusep.
Ia pun kembali menerangkan bahwa Satuannya melaksanakan tugas sesuai dengan Perpres No. 15 tahun 2018 yang memerintahkan kembalinya air sungai Citarum menjadi jernih dengan menjaga dan memelihara ekisistemnya. Sementara Direktur pabrik itu, The Pek Kiong mengemukakan sejak 12 tahun lalu sudah menjadi tekad perusahaannya untuk mengolah air limbah pabriknya jernih sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Kami sudah lama komit untuk membuang air limbah dengan kondisi air limbahnya yang jernih dan dapat dimanfatkan oleh masyarakat dan ternyata petani yang memanfaatkan air limbah itu,” ucap The Pek Kiong.
Namun demikian The Pek Kiong menyatakan terimakasih kepada jajaran Sektor 21 Satgas Citarum Harum dan khususnya kepada Dansektor 21.
Senada dengan Direktur pabrik itu, Kabag Umum PT. Sandang Insan Internusa, Asep menjelaskan, air limbah dari pabrik ini sebenarnya sudah bisa dimanfaatkan oleh petani sejak 2007. Asep pun membantah jika pabrik ini memiliki lebih dari satu saluran pembuang limbah. “Hanya satu saluran. Tidak lebih,” pungkasnya.[red]