hari ini :

Home » Lingkungan » Staf Pabrik PT Kaldu Sari Nabati Mengelak Tidak Membuang Limbah Kotor, Saat Dansektor 21 Satgas Citarum Sidak IPAL

Staf Pabrik PT Kaldu Sari Nabati Mengelak Tidak Membuang Limbah Kotor, Saat Dansektor 21 Satgas Citarum Sidak IPAL

EDUPUBLIK, Kab Sumedang – Berawal dari temuan jajaran Subsektor pada hari jumat malam sekitar pukul 23.45 WIB tanggal 14 September 2018 lalu. Bahwa PT Kaldu Sari Nabati di didapatkan membuang air limbah kotor beracun, maka Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat beserta jajaran melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) ke IPAL perusahaan tersebut, Selasa (18/9/2018). Saat di konfirmasi dansektor 21, Lukman, manajemen bidang HRD PT Kaldu Sari Nabati, Rancaekek, tampak selalu mengelak.

Air yang keluar dari PT Kaldu Sari Nabati (Karina) ke parit samping Jalan Raya Rancaekek tampak berwarna putih. “Itu air dari para yang karyawan mencuci tangan menggunakan sabun,” dalih Lukman. Jawaban itu membuat Dansektor mengerutkan dahi. Saat meninjau ke IPAL, tampak limbah olahan Karina ini juga berwarna putih.

Saat diminta penjelasannya terkait dengan proses pembuangan hasil pengolahan limbah PT Kaldu Sari Nabati yang memproduksi biskuit dan makanan ringan ternama ini, Lukman yang mendampingi Plant Manager, Eryanda Tiardo, menjawabnya dengan berbelit-belit. Pihaknya juga terkesan merasa tidak bersalah telah membuang hasil olahan limbahnya ke parit yang salurannya digabung dengan saluran air drainase. Bahkan sempat Lukman menjelaskannya dihadapan Dansektor serta para prajurit maung siliwangi sambil berkacak pinggang.

Sebetulnya, disela penjelasan yang disampaikan oleh Lukman, pengolahan air limbah PT Kaldu Sari Nabati sudah diserahkan kepada pihak lain, yakni CV Bina Mitra. Namun ia bersikukuh untuk ikut menjawab pertanyaan dari Dansektor maupun dari elemen masyarakat.

“Saya sudah masuk ke sekitar 50-an pabrik. Baru di pabrik ini saya mendengar penjelasan dari Lukman yang njelimet,” kata Dansektor Kolonel Inf Yusep Sudrajat di pertemuan seusai pengecekan IPAL. “Padahal secara nyata pengolahan IPAL disini sangat sederhana,” tambahnya.

Pada pertemuan itu Dansektor mengajak penanggungjawab pabrik untuk sama-sama memahami kondisi ekosistem sungai di DAS Citarum. “akibat limbah, jutaan orang menjadi korban,” tegas Dansektor. Dansektor pun memberikan waktu kepada pihak PT Kaldu Sari Nabati selama 7 hari untuk memperbaiki kualitas pengolahan limbahnya.

Dikesempatan yang sama, Eryanda Tiardo atau yang biasa disapa Edo menjelaskan, “Secara domain, kita sudah bekerjasama dengan pihak eksternal untuk pengolahan limbah. Ini nanti owner-nya saya akan panggil secepatnya. Intinya kita akan review. Hasil inspeksi tadi jika hasilnya tidak sesuai, kita akan meminta pertanggungjawaban juga,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Edo, “Tentunya kita berharap limbah yang dibuang ya sesuai dengan yang diharapkan. Kita juga tidak mau sampai mencemari lingkungan. Kita juga memiliki beban moral bagi masyarakat, pasti kita akan dorong dan perjuangkan,” pungkasnya.

Akhir pertemuan, dilaksanakan penandatanganan surat pernyataan komitmen yang dibuat oleh manajemen Karina untuk membenahi proses dan kualitas hasil olahan limbahnya selama 7 hari.

Satu persoalan tertinggal, area pabrik PT Kaldu Sari Nabati mendapat beban limbah batu bara dari industri yang lokasinya bertetangga. Diakui sebelumnya oleh Lukman dan Edo, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan pabrik disebelahnya tersebut namun hingga kini belum mendapatkan solusi secara tuntas. [red/St]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*