EDUPUBLIK, Cimahi – Agenda kegiatan sidak ke tiga pabrik di wilayah Kota Cimahi yaitu pabrik PT. Soko Lancar, PT. Antelas dan PT. Ihchi oleh Satgas Citarum Harum Sektor 21 yang dipimpin langsung oleh Dansektor 21 Kolonel Inf. Yusep Sudrajat dilaksanakan pada hari Senin (12/11/2018) yang dihadiri juga oleh beberapa Dansubsektor 21 Mayor Mamin Masturi, prajurit Satgas Citarum Harum dan beberapa awak media. Kegiatan tersebut dilaksanakan dari pukul 10.00 pagi hingga selesai pada siang hari.
Kolonel Inf. Yusep Sudrajat selaku Dansektor 21 saat menyidak beberapa pabrik yang berada di kawasan Leuwigajah dan Cibaligo Kota Cimahi mengatakan,”Dengan kondisi buangan IPAL yang baik seperti PT. Antelas ini. Masyarakat sudah mendambakan air sungai yang bersih untuk kembali bisa menikmati manfaat sungai khususnya sungai Citarum,”ujarnya.
Dalam kegiatan sidak tersebut, pabrik pertama yang disidak oleh Dansektor 21 beserta rombongan adalah pabrik PT. Soko Lancar yang langsung diterima oleh Tarsa Tarmansya selaku Direktur di perusahaan tersebut dan mengantar Dansektor 21 beserta rombongan untuk melihat IPAL dan buangan air limbahnya.
“Kami sejak tahun 80- an sudah mengolah IPAL dengan baik. Bahkan menjadi percontohan pengelolaan IPAL di Zaire pada tahun 1982,” papar Tarsa. ” Dan saya tidak habis pikir, kenapa pabrik lain masih buang limbah seenaknya,” lanjutnya lagi. Hasil sidak di PT. Soko Lancar memang sudah bagus dengan hasil yang bening dan ada ikan di kolam pembuangan akhir lmbahnya.
Sementara pabrik kedua yaitu PT. Antelas juga ternyata telah memiliki sarana IPAL yang baik, dimana buangan air limbahnya sudah bening dan ada ikan di dalam kolam outlet pembuangan akhirnya.
Victor Wiratama selaku putra pemilik pabrik mengungkapkan bahwa pabrik tersebut sudah lama mengolah IPAL hingga menjadi bening. “Kami tengah merencanakan untuk recycle limbah,” jelasnya. “Sejak adanya program Citarum Harum kamipun terus meningkatkan mutu limbah kami menjadi lebih baik,” lanjutnya lagi.
Saat menyidak PT. Ihchi Textile, meski sudah ada kolam yang berisi ikan, namun hasil akhir air limbahnya masih keruh dan berwarna kuning. Su Cheoe Shun selaku Direktur PT. Ihchi Textil berkilah bahwa air tersebut sudah masuk dalam standar mutu.
“Kalau pabrik ini masih menggunakan baku mutu LH, artinya masih belum sesuai dengan Perpres no. 15 tahun 2018 yaitu harus bening dan tidk berwarna,” tegas Dansektor 21.
Dansektor menjelaskan bahwa air keruh yang mengalir disungai akan mengendap dan menciptakan sedimentasi di bawah sungai. “Itu adalah limbah B3 dan masih sangat berbahaya,” ujar Dansektor 21.
Dari sidak yang dilakukan pada hari Senin tersebut, masing-masing pabrik melakukan penandatanganan komitmen dengan Dansektor 21 untuk tetap konsisten menjaga buangan air limbahnya. Sementara untuk PT. Ihchi Textile harus mengolah air limbahnya menjadi lebih bening dalam beberapa waktu dekat ini. “Pokoknya harus bening!” pungkas Dansektor 21 Satgas Citarum Harum.[red]