EDUPUBLIK, Cimahi – Satgas Citarum Harum Sektor 21 yang dipimpun Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat akhirnya mengecor dua lubang by pass milik PT Central Georgette Nusantara (CGN) yang berlokasi di jalan Cibaligo KM 1,7 No 45 Cimahi Selatan, Rabu, (14/11/2018), karena pihak PT CGN kedapatan membuang ratusan kubik air limbah beracun berwarna hitam pekat ke sungai Cibaligo Cimahi.
Sebelum mengecor dua lubang by pass milik PT CGN, Kolonel Inf Yusep Sudrajat selaku Komandan Sektor 21 Satgas Citarum sempat meluapkan kemarahannya kepada Manager PT CGN yang bernama Ruhaendy karena selalu mengelak dan tidak mengaku membuang air limbah berwarna hitam pekat ke sungai, belakangan diketahui air limbah berasal dari bak sedimentasi IPAL PT CGN yang tengah dikuras oleh operator PT CGN sejak pagi hari.
Puncak kekesalan Kolonel Inf Yusep Sudrajat ditumpahkan dengan memerintahkan Satgas Citarum Sektor 21 untuk mengecor dua lubang by pass milik PT CGN yang terletak di dalam IPAL PT CGN dan di balik tembok PT CGN yang berdampingan dengan sungai Cibaligo.
Akibat kejadian luar biasa tersebut tersebut, PT CGN masih beruntung belum dibawa ke ranah hukum oleh Kolonel Inf Yusep Sudrajat, namun selain dua lubang by pass milik PT CGN dicor, pihak PT CGN dalam waktu dekat akan diberi sanksi sosial berupa membersihkan sampah di sungai Cibaligo Cimahi, namun apabila kedapatan lagi membuang air limbah berwarna hitam pekat ke sungai, maka mau tidak mau PT CGN akan dibawa ke ranah hukum oleh Kolonel Inf Yusep Sudrajat.
“Saya masuk ke salah satu IPAL PT CGN ini dikarenakan ada laporan dari masyarakat dan Satgas Citarum yang melihat air sungai Cibaligo berwarna hitam pekat sejak pagi hari, dan kami mencurigai PT CGN lah yang membuang limbah hitam, dan ternyata dugaan kami benar,” kata Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat saat diwawancara para awak media.
Lebih lanjut Kolonel Inf Yusep Sudrajat mengungkapkan, sebenarnya IPAL PT CGN sudah baik, namun ternyata PT CGN memiliki satu IPAL lagi yang tidak terdeteksi Satgas Citarum, “Akhirnya setelah kami telusuri memang benar PT CGN membuang air limbah berwarna hitam pekat ke sungai Cibaligo Cimahi melalui salah satu IPAL,” ungkapnya.
“Membuang limbah hitam yang belum diolah dan mengandung lumpur aktif ke sungai tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun,” tegas Kolonel Inf Yusep Sudrajat, maka akibat kejadian ini dua lubang by pass milik PT CGN kami lokalisir dan pihak manajemen PT CGN akan kami beri sanksi sosial,” pungkasnya.
Manager PT CGN Ruhaendy dihadapan Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat, Satgas Citarum sektor 21, perwakilan LSM, dan para awak media, tidak berkutik, dan akhirnya mengaku bersalah telah membuang air limbah berwarna hitam pekat ke sungai Cibaligo Cimahi.
Namun Ruhaendy masih berkilah dengan mengatakan air limbah berasal dari air sungai Cibaligo dan telah diolah terlebih dahulu, dan Ruhaendy berkelit bahwa PT CGN baru pertama kali membuang air limbah berwarna hitam pekat dari bak sedimentasi yang tengah dikuras oleh operator.
Rencananya, dalam waktu dekat sanksi sosial akan diberikan oleh Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat kepada pihak manajemen PT CGN, sanksi sosial diberikan sebelum menuju tahap penegakan hukum. [brh/sa]