EDUPUBLIK, Kabupaten Bandung –
Agenda kegiatan sidak di 2 pabrik yang berada di kawasan industri jalan Raya Bandung Garut yaitu PT. Jatayutex dan PT. Indoneptun Net telah dilaksanakan pada hari Jumat (08/03/2019) oleh Kolonel Inf. Yusep Sudrajat selaku Dansektor 21 dihadiri pula oleh para awak media dan prajurit satgas Citarum.
“Meski sudah banyak perubahan yang terjadi di Citarum, kami selaku pemegang mandat Perpres no.15 tahun 2018 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, selama 7 tahun akan tetap bekerja untuk mengembalikan ekosistem dan memantau buangan limbah termasuk limbah pabrik,” kata Kolonel Inf. Yusep Sudrajat saat melakukan sidak 2 pabrik yang berada di kawasan jalan Bandung – Garut kabupaten Bandung.
Saat sidak ke PT. Jatayutex rombongan disambut oleh Souw Hie Tjong selaku General Manajer PT. Jatayutex dan mengantar rombongan untuk melihat sarana IPAL yang ada di pabrik tersebut.
Saat memberikan pernyataan mengenai kondisi pabrik tersebut, Dansektor 21 menyebutkan bahwa kondisi IPAL nya sudah baik. “Kita lihat tadi hasil airnya sudah bening dan ada ikan di kolam pembuangan,” kata Dansektor 21 “Sebenarnya program Citarum Harum ini bisa berjalan dengan baik jika ada niat baik dari para pemilik dan pengelola pabrik seperti PT. Jatayutex ini,” lanjutnya lagi.
PT. Jatayutex merupakan pabrik textil yang terletak di jalan Raya Bandung – Garut Km 26 yang memproduksi kain grey dengan kapasitas 400 ribu yard perbulan. “Terkait limbah, pabrik kami mengeluarkan air limbah dibawah 20 meter kubik perhari. Sangat sedikit. Namun kami tetap membangun IPAL untuk mengolah limbah tersebut,” kata Hie Tjong. “Pabrik kami selalu mengikuti proper biru dan sudah 6 tahun mendapat sertifikat tersebut,” lanjut Hie Tjong.
Hie Tjong mengungkapkan bahwa sudah 8 tahun ini pabriknya sudah menggunakan mesin terbaru dari Jepang yang menggunakan air jet atau udara hingga hasil dari produksinya jauh lebih bagus.
PT. Indoneptune Net Sudah Bagus Buang Limbahnya
Sementara itu saat melakukan sidak di PT. Indoneptune Net, Dansektor 21 dan rombongan dipandu oleh Vice President dari perusahaan tersebut yaitu Hendra Gunawan beserta beberapa staff nya untuk melihat kondisi IPAL yang ada di perusahaan tersebut.
Dalam keterangannya saat diwawancara oleh awak media, Hendra Gunawan menjelaskan bahwa pabrik yang sudah berdiri sejak tahun 1973 ini memproduksi jaring penangkap ikan. “60 persen dari produksi kami di ekspor, sementara 40 persen lagi dijual dilokal,” kata.Hendra Gunawan.
Secara umum kondisi IPAL dan buangan limbah dari pabrik ini sudah bagus. “Tinggal lebih ditingkatkan lagi kebeningan airnya,” kata Dansektor 21 saat memberikan pernyataan dihadapan para awak media mengenai kondisi IPAL dan buangan limbah di pabrik tersebut.
Kedua pabrik tersebut menyatakan berkomitmen untuk selalu menjaga buangan limbahnya dalam kondisi yang sesuai dengan baku mutu yang diinginkan oleh Dansektor 21 yaitu bening dan ada ikan di kolam pembuangan akhirnya. dengan menandatangani kesepakan dengan Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat. [red]