EDUPUBLIK, Sumedang – Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawabnya tugas TNI mengamankan negara dan warganegara yang tidak dapat ditawar lagi. Begitu juga dengan prajurit TNI anggota satgas yang tergabung dalam program Citarum Harum, harus mampu memberikan kenyamanan, keamanan dan solusi bagi semua warga yang ada di wilayah kewenangannya.
Dalam rangka memberikan rasa nyaman, aman dan solusi yang baik antara berbagai pihak, prajurit TNI satgas Citarum Harum yang juga menjadi Dansektor 21 Kolonel Inf. Yusep Sudrajat telah menengahi permasalahan yang muncul antara warga dan pabrik desa Sawahdadap Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang terkait pembangunan bangunan baru sebuah pabrik yaitu PT. Budi Agung dengan salah seorang warga yaitu H. Pepeng yang bekerja sebagai kontraktor pada hari Senin (12/11/2019) di kantor kepala desa Sawahdadap yaitu Suganda.
Sebelumnya, pihak desa melalui surat bernomor 005/44/DS/2019 mengundang pihak-pihak yang bermasalah yaitu pabrik PT. Budi Agung, H. Pepeng dan warga serta Dansektor 21 yang diminta untuk menengahi permasalahan tersebut. Dalam acara pertemuan tersebut hadir beberpa warga, anggota satgas Citarum Harum Subsektor 15-21 Sumedang dan beberapa awak media.
Adapun permasalahan yang ada adalah adanya keinginan warga dan H. Pepeng dalam hal proses pembangunan bangunan baru yang akan dibangun oleh PT. Budi Agung yang akan dikerjakan oleh H. Pepeng yaitu kotraktor (H. Pepeng – red) menginginkan pekerjaan bangunan dengan sepesifikasi yang diinginkan sendiri oleh pihak kontraktor dan tidak sesuai dengan perhitungan pabrik. Sementara itu warga yang diundang menjadi saksi atas proses penyelesaian permasalahan tersebut.
“Saya selaku prajurit TNI dan sekaligus satgas Citarum Harum yang diminta oleh warga (Kepala Desa Sawahdadap – red), dengan senang hati membantu memberikan masukan dan solusi bagi permasalahan yang ada diantara pabrik yang berada di wilayah kewenangan saya dengan warga sekitarnya,” kata Dansektor 21. “Dan hari ini permasalahan tersebut telah selesai melalui musyawarah dan pihak-pihak yang terkait sudah saling menyetujui dan berkomitmen untuk melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya sesuai komitmen masing-masing,” lanjutnya lagi.
Sementara itu kepala desa Sawahdadap Suganda mengakui bahwa permasalahan yang dimusyawarahkan saat itu butuh penengah. “Dan saya percaya Dansektor 21 Kolonel Inf. Yusep Sudrajat bisa menyelesaikan permasalahan ini,” pungkas Suganda.[red]