hari ini :

Home » Lingkungan » Aksi Stop Dump Truck Sampah Bandung Raya ke TPA Sarimukti, APSAH Menggandeng Kepolisian dan Dishub

Aksi Stop Dump Truck Sampah Bandung Raya ke TPA Sarimukti, APSAH Menggandeng Kepolisian dan Dishub

EDUPUBLIK, Bandung Barat – Menyusul rencana aksi besar-besaran yang digaungkan Pice Rivai, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang dikenal juga sebagai Koordinator APSAH (Aliansi Peduli Sampah) pada 11 Maret 2020 lalu, kembali Asep GP, Ketua LSM KERISTA KBB, yang rencananya pada Rabu, 18 Maret 2020:

“Kami akan menggandeng pihak kepolisian dan aprat dari Dinas Perhubungan. Tujuannya, memeriksa SIM milik supir dump truck, dan kelengkapan surat-surat, termasuk KIR uji kelayakan kendaraan yang diduga keras bermasalah alias bodong,” ujarnya yang diucapkan di Padalarang (13/3/2020).

Rencananya, pada aksi unjuk rasa nanti  (18/3/2020) APSAH akan melakukan penyetopan seluruh armada dump truck yang mengangkut sampah dari Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung yang akan dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sarimukti di Cipatat KBB.

Masih kata Asep GP, pada saatnya kelak APSAH akan menyiapkan Surat Pernyataan. “Ini sebagai bentuk fakta Intergritas bagi sang supir pengangkut sampah. Diminta pertanggungjawabannya, bila dalam perjalanan ada sampah yang jatuh di jalanan, supirlah harus bertanggungjawab. Termasuk, tidak ada cairan (lindi) yang berceceran di jalanan. Bahkan, penutupan bak sampah dalam dump truck itu pun harus tertutup rapih, tanpa kompromi!”

Selanjutnya kata Asep GP, peran BPSR ( Balai Pengelolaan Sampah Regional) Jawa Barat dan DLHK Provinsi Jawa Barat: “Mereka ini harus bertanggung jawab penuh atas kondisi DARURAT SAMPAH yang terjadi di KBB. Kami meminta Gubernur Jawa Barat, meninjau kembali peran dan atau fungsi BPSR. Bila nanti saatnya, Rabu, 18 Maret 2020 tak ada penyelesaian, APSAH akan melakukan unjuk rasa secara estafet ke Gedung Sate tempat kerja Gubernur Jawa Barat, juga kantor BPSR Jawa Barat.”

Sudah bukan rahasia umum, paparan ‘darurat sampah’ versi SIPSN ( Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional) KLHK tahun 2019. Menurt data ini, Kota Bandung menghasilkan sampah 1500 ton/ hari, Kab.Bandung 1.750 ton/ hari, Kota Cimahi 300 ton/ hari dan Kabupaten Bandung Barat 300 ton/ hari. Alhasil masih kata SIPSN KLHK 2019, total sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti di KBB sekitar 3.850 ton/ hari. Padahal, kapasitas TPA Sarimukti yang luasnya 20 hektar hanya 2.000 ton/ hari, malahan menurut data yang lebih aktual setiap hari dijejali sekitar 1.300 ton saja sudah sangat kewalahan !

Menurut Asep GP, senada dengan rekannya Pice Rivai yang mengungkap rencana aksi 18 Maret 2020 seminggu lalu  mempertanyakan:

“Kemana atuh sekitar 1.850 ton sampah per hari di Bandung Raya? Isunya, malah sekarang ini TPA Sarimukti per hari menerima sampah dari Bandung Raya sekitar  6.000 ton !” ujarnya dengan mempertanyaka lagi- “Jadi bingung nih, sampah di sungai, di pinggir jalan, di TPS, setiap hari semakin menggunung saja. Ini kan sumber penyakit, system pengolahan katanya dari dulu hanya tinggal rencana tanpa ada solusi nyata?! Makanya, kami beserta Keposisian dan Dishub, serta warga melakukan aksi ini, pungkasnya. (Rls.HS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

shares