hari ini :

Home » Ragam » Anggota Perkumpulan Bumi Sangkuriang Tolak Kerjasama dengan CV SPG Karena Merugikan

Anggota Perkumpulan Bumi Sangkuriang Tolak Kerjasama dengan CV SPG Karena Merugikan

EDUPUBLIK – Akhirnya para Anggota Perkumpulan Badan Pengurus Bumi Sangkuriang (BPS) berhasil memperjuangkan tuntutan perkumpulannya dengan menolak kerja sama antara Badan Pengurus BP Bumi Sangkuriang yang berkuasa saat ini dengan CV Sudut Pandang Global (SPG).

Hal ini terjadi saat Rapat Tahunan Anggota (RTA) Badan Pengurus Bumi Sangkuriang yang berlangsung alot selama 9 jam, Minggu, (26/2/2023), di Ballroom Bumi Sangkuriang jalan Ki Putih No.12 Ciumbuleuit, Kota Bandung, turut hadir Ketua Badan Pengurus Bumi Sangkuriang, Maruli Djaja Muliady, serta puluhan Anggota Perkumpulan Bumi Sangkuriang di antaranya Dr Abdul Rivai, Popong Otje Djunjunan, dan Irawati Durban.

Anggota Perkumpulan Bumi Sangkuriang Dr Abdul Rivai yang pernah menjabat Ketua Badan Pengurus Bumi Sangkuriang selama dua periode di sela-sela Rapat Tahunan Anggota (RTA) Badan Pengurus Bumi Sangkuriang mengatakan, dirinya hadir sebagai Anggota biasa dengan Nomor Anggota 510.

“Saya menjadi anggota Perkumpulan Bumi Sangkuriang sejak 1964, dan menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus BS dua periode, 2003-2006, dan 2006-2009, serta menjadi penasehat satu periode 2009- 2012,” ungkap Dr Abdul Rivai.

“Kegiatan RTA ini tercetus karena pada akhir Oktober 2022 saya dihubungi oleh anggota BS, Nugroho, dia dihubungi salah satu anggota Badan Pengurus BS bahwa Badan Pengurus yang berkuasa merencanakan kerjasama dengan CV Sudut Pandang Global,” ungkap Dr Abdul Rivai.

“Kemudian saya memberikan pernyataan, apabila kerjasama ini ingin dijalankan karena kerjasama ini sangat besar akibatnya bagi perkumpulan, maka harus dilakukan persetujuan dari Rapat Anggota, bisa dari Rapat Anggota Khusus yang di atur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, atau Rapat tahunan Anggota,” ujar Dr Abdul Rivai.

Tetapi pengurus waktu itu tidak mau, dan pada 10 November 2022 surat kami ajukan kepada Badan Pengurus, karena menurut Anggaran Rumah Tangga apabila lebih dari 50 orang ingin mengadakan Rapat Anggota Khusus itu dibenarkan, jadi waktu itu kita bisa mengumpulkan 53 orang, dan kita majukan, tapi tetap tidak disetujui Badan Pengurus yang bekuasa,” ujar Dr Abdul Rivai.

“Akhirnya kita mengadakan Rapat sendiri dan meminta Rapat di Bumi Sangkuriang serta meminta difasilitasi surat-suratnya oleh perkumpulan, namun Ketua Badan Pengurus menolak dan tidak mengizinkan kita Rapat,” ungkap Dr Abdul Rivai.

“Maka kami menyiapkan Rapat di luar Gedung Bumi Sangkuriang, dan surat-menyurat kita lakukan sendiri, tetapi karena memakan waktu, kita baru bisa melaksanakan 12 Februari 2023 dan Rapat keduanya 26 Februari 2023, entah kenapa Badan Pengurus Bumi Sangkuriang tahu Rapat kami, maka Rapat Anggota Tahunan  dimajukan oleh Badan Pengurus Bumi Sangkuriang yang berkuasa saat ini, biasanya Rapat Tahunan diadakan setiap bulan Maret, akhirnya kami mengikuti Rapat Tahunan Anggota pada 26 Februari 2023,” ungkap Dr Abdul Rivai.

“Seperti diketahui, kerjasama Badan Pengurus Bumi Sangkuriang dengan CV Sudut Pandang Global, namanya usaha bersama, tetapi kalau dibaca Perjanjian Kerja Sama atau PKS, tertulis menyerahkan hak eksklusif yang dimiliki oleh Badan Pengurus dalam hal mengurus semua usaha yang berkaitan dengan penyediaan makanan dan minuman, termasuk restoran, event-event, wedding, dan penjualan alkohol,” ungkap Dr Abdul Rivai.

“Juga termasuk karyawan, di mana CV Sudut Pandang Global menentukan kriteria rekrutmen, aturan-aturannya, dan hak sepenuhnya oleh CV Sudut Pandang Global tentang karyawan, selain itu dikatakan CV Sudut Pandang Global akan memberikan sejumlah uang yang diatur, namun saya tidak hafal jumlahnya, dikatakan 50 juta sebulan, satu lagi dalam perjanjian, mereka diizinkan membangun tempat-tempat baru di Bumi Sangkuriang dengan memperlihatkan gambar-gambar yang sudah disetujui bersama, namun gambar dan banyaknya bangunan yang akan dibangun tidak ada,” ungkap Dr Abdul Rivai.

“Perjanjian ini berlaku lebih dari 16 tahun, kenapa saya katakan lebih, karena perjanjian itu telah mengikat sejak tanggal disahkan, yaitu 10 November 2022, dan itu baru dihitung permulaannya sesudah bangunan gedung dibangun, dan dinyatakan sudah siap beroperasi oleh para pihak, baik pihak pengurus dan pihak CV Sudut Pandang Global,” ujar Dr Abdul Rivai.

“Menurut kita perjanjian antara Badan Pengurus Bumi Sangkuriang yang berkuasa saat ini dengan pihak CV Sudut Pandang Global sangat merugikan Anggota Bumi Sangkuriang,” tegas Dr Abdul Rivai.

“Memang saat ini pengelolaan dan keuntungan Bumi Sangkuriang tidak terlalu maju tetapi tetap survive, ada lebihnya tapi tidak terlalu banyak, namun Anggota cukup puas, namun harus ada yang diperbaiki dari manajemen, contohnya ada yang bisa ditingkatkan apabila kita memiliki administratur atau General Manager, dan sebaiknya ada satu Chef yang handal dan pastinya gajinya harus besar,” kata Dr Abdul Rivai.

“Satu hal yang sangat menyedihkan, perjanjian antara Badan Pengurus Bumi Sangkuriang yang berkuasa saat ini dengan pihak CV Sudut Pandang Global tidak melalui kajian yang benar, dan perjanjian dilakukan secara diam-diam, sehingga kita baru tahu dua hari sebelum tanggal perjanjian yaitu 8 November 2022, perjanjian sendiri ditanda tangani 10 November 2022, dan hingga saat ini para Anggota Bumi Sangkuriang belum pernah diperlihatkan teks kerja sama,” ungkap Dr Abdul Rivai.

“Secara praktek perjanjian kerjasama ini akan mengganggu dan sangat merugikan Anggota Bumi Sangkuriang, umpamanya, Anggota ingin mengadakan Line Dance di Gedung ini, tetapi bisa saja kata CV Sudut Pandang Global jangan karena ada kegiatan lain,” ujar Dr Abdul Rivai.

“Anggota Bumi Sangkuriang saat ini terbagi dua, kalau Anggota lama betul-betul sangat tidak menyetujui perjanjian kerjasama ini, tetapi tentu saja ada Anggota yang baru masuk yang tidak mendalami keadaan perkumpulan ini,” kata Dr Abdul Rivai.

“Saya sangat concern dan sayang dengan perkumpulan Bumi Sangkuriang karena saya menjadi Anggota sejak tahun 1964, seperti diketahui untuk menjadi anggota harus membayar 5 juta rupiah, iuran per bulan satu keluarga 400 ribu rupiah, kalau iuran satu orang 250 ribu rupiah, dan bila kerjasama ini terjadi, Anggota tidak menikmati apa-apa, sudah terjadi banyak Anggota yang sudah keluar, bersamaan dengan itu CV Sudut Pandang Global memasukkan anggota-anggota baru yang mendukung mereka, bahkan mungkin yang masuk orang-orang mereka sendiri, apabila nanti mereka sudah sangat dominan, pasti Rapat Tahunan Anggota dikuasai mereka, dan apabila sudah dikuasai, dapat merubah Anggaran Dasar, bahkan dalam Anggaran Dasar ada pasal tentang pembubaran, dan bila ada sisa anggaran maka akan disumbangkan ke instansi sosial,” pungkas Dr Abdul Rivai.

Saat berita ini diturunkan, para awak Media mencoba meminta pernyataan dari Ketua Badan Pengurus Bumi Sangkuriang, Maruli Djaja Muliady.[r]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*