EDUPUBLIK, Bandung – Tersebar ratusan spanduk di jalanan kota Bandung dan sekitarnya tentang hak angket, dukungan terhadap penggunaan hak angket oleh DPR RI guna menelusuri dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 lalu terus berdatangan dari masyarakat.
Kali ini, dukungan tersebut disampaikan lewat pemasangan spanduk di sejumlah kawasan Bandung Raya, seperti Kota Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung.
Diketahui spanduk yang berada di kawasan Jalan BKR, Cigareleng Kecamatan Regol Kota Bandung tersebut terpasang sejak dini hari tadi, Sabtu (2/2/2024).
Di kawasan Jalan BKR Kecamatan Regol, spanduk berlatar Hitam tersebut bertuliskan: Adakah Anggaran Negara di Pakai Untuk Menangkan Paslon Tertentu? Hak Angket Jawabannya.
Sementara spanduk berlatar warna oranye yang berada di kawasan Jalan Peta, Suka Asih Kecamatan Bojongloa Kaler kota bandung bertuliskan: Adakah Pengaruh ASN di Pakai Menangkan Paslon Tertentu? Hak Angket Jawabanya
Dan juga spanduk berlatar warna biru tersebar di seluruh Bandung Raya bertuliskan: Apakah Beras Jadi Mahal Buat Bansos Untuk Menangkan Paslon Tertentu? Jawabanya Hak Angket?
Wacana hak angket kali pertama digulirkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan telah didukung tiga partai pengusung Anies Baswedan. Bila ditotal, fraksi yang mendukung wacana hak angket hingga saat ini mencapai 314.
Rinciannya, 128 kursi milik PDIP, 59 kursi Fraksi NasDem, 58 kursi PKB, 50 kursi milik PKS, dan 19 kursi PPP.
Sementara, pihak yang menolak wacana hak angket dari koalisi pengusung Prabowo-Gibran mencapai 261. Rinciannya, 85 kursi milik Golkar, 78 kursi milik Gerindra, 54 kursi Demokrat, dan 44 kursi milik PAN.
Namun jika sesuai rencana, hak angket baru bisa digulirkan pada pembukaan masa sidang 5 Maret mendatang. Hak angket paling sedikit harus diusulkan 25 anggota dewan yang berasal lebih dari satu fraksi.[red]