EDUPUBLIK, Kab. Bandung – Setelah beberapa waktu lalu Memori PK terpidana Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawati ditolak PN Bale Bandung, kini korban berinisial ST meminta agar Mahkamah Agung (MA) wajib memberikan Fatwa pengembalian aset kepada dirinya selaku korban. Hal ini ditegaskan ST kepada para awak Media, Rabu, (21/2/2024), di Kabupaten Bandung. ST menjelaskan, dalam keterangan kepolisian sebelumnya, aset-aset dan rekening ...
Read More »hari ini :
EDUPUBLIK JABAR Mencerdaskan Bangsa
