hari ini :

Home » Lingkungan » Satgas Citarum Sektor 21 Sidak 3 Pabrik di Rancaekek, Pengolahan Limbah Belum Maksimal

Satgas Citarum Sektor 21 Sidak 3 Pabrik di Rancaekek, Pengolahan Limbah Belum Maksimal

EDUPUBLIK, Kab. Sumedang – Semenjak satu bulan lamanya saluran limbah PT. Koriester textile, yang melalui Pipa PT. CSP di jalan Rancaekek Kab. Sumedang Di Tutup ,hari ini didatangi oleh Dansektor 21 Satgas Citarum harum Kol. Inf. Yusep sudrajat Karena adanya laporan bahwa limbah nya sudah jernih, Senin (27/8/18).

” Hadirnya kami hari ini ingin melihat sampai sejauh mana pengolahan limbah PT. Koliester Textile yang melalui pengolahan Ipal PT. CSP sudah dijalankan secara maksimal dan limbahnya sudah layak dibuang, ternyata hasilnya belum memuaskan karena masih kurang jernih dan masih mengeluarkan bau, untuk itu perlu adanya proses pengolahan yang lebih baik dan kami akan memberikan waktu 7 hari untuk membenahi nya tegas Kolonel. Inf. Yusep Sudrajat.

Selaku Direktur PT. CSP, Melaui Andre mengatakan “saat ini kami telah mengambil langkah yang maksimal dengan menguras bak penampung, menambah formula camicel serta saat ini sedang membuat bak penampung biologi ini merupakan langkah serius kami dalam membenahi hasil limbah kami ujar Andre , Dan mungkin harus lebih maksimal lagi sehingga dapat menghasilkan limbah yang jernih dan tidak bau dan kami optimis untuk itu tambah Andre

Hal tersebut di benarkan oleh MR. Hjun Penanggung jawab PT. Koliester Textile yang di wakili oleh Erna selaku GM, bahwa kami telah menutup produksi kami selama 1 bulan selama pembenahan Ipal PT. CSP sesuai kontrak yang disepakati ,untuk itu perlu adanya kerjasama dari beberapa pihak ,dan untuk mendukung kedepan nya ami akan membuat ipal sendiri dan itu sangat memerlukan waktu yang lama Ujar Erna.

Dalam kesempatan yang terpisah Dansektor 21 mengunjungi PT. Kwalram untuk melihat hasil limbahnya yang waktu bulan kemarin di tutup saluran limbahnya, ternyata hasilnya sama belum layak untuk dibuang limbahnya masih belum jernih sehingga diberikan waktu 7 Hari juga untuk menjadi bening dan bisa dibuang keluar hasil limbahnya.

Maka pada hari itu dibuatlah perjanjian baik PT. CSP, PT. Koliester Textile dan PT. Kwalram untuk membenahi limbahnya Selama 7 hari kedepan yang di saksikan oleh Dansektor 21 Satgas Ciyarum Harum.[red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*