EDUPUBLIK, Cimahi – Anggota Satgas Citarum Subsektor 21-13 Cimahi Selatan dapati satu unit mobil tangki buang limbah atau kotoran manusia (tinja) ke aliran sungai Cibaligo, Kota Cimahi. Peristiwa ini diketahui sekira pukul 10.30 Wib, hari Kamis (11/10/2018), saat anggota satgas subsektor 21-13 melakukan patroli rutin.
Peristiwa ini disinyalir bukan kali pertama terjadi, sebelumnya Satgas terima laporan warga bahwa di waktu-waktu tertentu mobil kotoran manusia (tinja) dibuang ke sungai melalui mobil tangki. Berdasarkan laporan warga tersebut, tim Satgas melakukan pengembangan dengan kegiatan patroli rutin di jam-jam tertentu, di titik-titik rawan yang biasanya mobil tangki menggelontorkan kotoran ke sungai.
Tepat hari Kamis (11/10/2018), Pukul 10.30 Wib, tim patroli Satgas Subsektor 21-13 yang dipimpin Serka Teddy dan Andri nampaknya membuahkan hasil, berawal dari arah Jalan Raya Nanjung Margaasih, kecurigaan tim patroli melihat satu unit mobil tangki tinja yang mengarah ke pinggiran sungai Cibaligo, Cimahi.
“Kita ikuti dari belakang dgn semua anggota satgas, sesampainya ditempat yang biasa dia buang limbah, disitu kami adakan penyergapan dan kami tangkap,” ujar Tedy.
“Mobil kita aman terlebih dahulu untuk proses pendalaman, dengan demikian supaya kami bisa tahu siapa pihak perusahaan yg sengaja dgn cara buang limbah seperti itu,” sambungnya.
Setelah barang bukti diamankan, kejadian ini dilaporkan ke pimpinan Sektor 21, Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat, “hasil laporan diapresiasi oleh beliau dengan positif dan akan dilakukan sanksi oleh beliau supaya ada efek jera bagi yang berani buang limbah dengan cara-cara baru seperti ini,” tandas Tedy.
Dihubungi via telepon selulernya, Dansektor 21 membenarkan peristiwa satu unit mobil tangki tinja buang kotorannya ke sungai. “Hari sabtu kita akan panggil ke koramil (0922 Cimahi Selatan), kita akan berikan sangsi sosial supaya perusahaan yang bertanggung jawab melihat dan tidak melakukan hal yang sama,” terangnya.[c]