EDUPUBLIK, Cimahi – Akhirnya Satgas Citarum Harum sektor 21 di bawah kepemimimpinan Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat, mengecor saluran pembuangan limbah PT. NISSINBO yang beralamat di Jalan Raya Nanjung No. 66, Kelurahan Utama, Senin (17/09/2018) Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi,
PT. NISSINBO ini pada hari Sabtu tanggal 15 September 2018 oleh satgas Citarum Harum Subsektor 21-13, pada pukul 12.10 Wib di sekitar outlet pembuangan limbah industrinya ditemukan endapan limbah berupa lumpur kental yang hampir memenuhi sungai Cisangkan
Tentunya membuat Dansektor 21 Kolonel Inf Yusep Sudrajat berang, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menutup saluran pembuangn limbah perusahaan tersebut dengan cara di-Cor. Pasalnya perusahaan ini sebelumnya pernah diberi pengarahan dan teguran terkait pembuangan limbah serta telah membuat komitmen untuk tidak membuang limbah kotor ke aliran sungai Cisangkan yang aliranya menuju sungai Citarum.
Dihadapan beberapa awak media yang hadir baik dari Televisi, media cetak maupun Online, Dansektor 21 Kolonel Yusep Sudrajat menjelaskan,” Sesuai dengan rencana awal, kegiatan pagi ini memang sudah saya agendakan dari Sabtu kemarin. Sebelum tindakan ini dilakukan saya telah menerima laporan terlebih dahulu dari anggota satgas, bahwa PT. Nissinbo kedapatan membuang limbah pada tanggal 15 September 2018 kemarin. Petugas kami telah menemukan endapan lumpur berwarna kecoklat-coklatan yang berasal dari outlet saluran pembuangan limbah pabrik ini dan memenuhi sungai Cisangkan”,ucapnya.
Dansektor melanjutkan,” Pada saat di sidak, hari ini lumpur memang sudah tidak terlalu banyak hanya menyisakan sedikit. Mungkin saat ini sudah terbawa air dan sampai ke sungai Citarum, hal ini jelas sudah termasuk kategori Limbah B3( Bahan Berbahaya dan Beracun) dan diperlukan penanganan khusus sesuai yang diatur dalam PP 101 Tahun 2014 Tentang Pengolahan Limbah B3″, tegasnya.
Slood (Lumpur Limbah)Masih menurut Dansektor,” sebelumnya memang sudah beberapa kali perusahaan ini kami tegur, bahkan sudah pernah menandatangani komitmen untuk tidak membuang limbah kotor kesungai Cisangkan. Namun pada kenyataanya Sabtu kemarin satgas kami menemukan bukan hanya limbah, tetapi lumpurnya juga ikut dibuang seakan-akan terkesan menantang. Dan ini harus dilakukan tindakan tegas, sehingga pada hari ini lubang saluran pembuangan air limbah industrinya kami tutup dengan cara Di-cor”, jelas Kolonel
Sementara pihak pabrik yang diwakili Christina S. M, SH selaku General Manager dihadapan awak media mengatakan,” kami selama ini memang sudah mendapatkan pengarahan dari Dansektor 21 terkait pengolahan limbah, dari awal kami pun telah mengikuti arahan beliau untuk melakukan pengolahan secara benar. Sehingga pada saat sidak yang ke 2 kami telah buat komitmen untuk mengolah limbah sesuai dengan baku mutu, dimana airnya sudah bening dan ikan dapat ditanam disana dalam keadaan hidup”, ujarnya
Lanjut Christina,” Sebelumnya saya mohon maaf kepada Dansektor 21 Kolonel Yusep, untuk keadaan saat ini. Bukan maksud kami menantang namun telah terjadi kerusakan pompa yang kita tidak tahu, sehingga ada selat yang keluar. Kami tahu bahwa selat harus dikelola pihak yang berijin, dan selama ini kami telah melaksanakan itu. Saat ini lubang saluran pembuangan limbah sudah ditutup, kami akan segera melakukan perbaikan dan kami sangat berharap ini tidak terlalu lama, sehingga perusahaan ini dapat beraktifitas kembali”, harapnya.[red]