
EDUPUBLIK – Tanpa dinyana pada Rabu, 4 November 2020, redaksi kembali menerima laporan dari Aden S Sastrawijaya, Pegiat Lingkungan yang tergabung pada Forum Jabar Selatan (FJS), yang juga sebagai Koordinator Gemuruh Puncakbuluh Sukabumi Selatan, sejatinya ia melaporkan kondisi ligkungan hidup terakhir di Sukabumi Selatan, khususnya di Pajampangan berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan:
“Oknum R S alias Rusli S kembali aktif selaku penambang nakal. Padahal, warga sepakat hingga terbit penghentian jalur angkutan pasir besi oleh PT. KSP sejak 14 Mei 2020, yang diteken oleh Adm. Utama KKPH Sukabumi, Agus Yulianto, “ ujar Aden SS sambil menerangkan lagi –“Kondisi jalan itu rusak sangat sangat berat. Padahal itu untuk jalur terbatas, ada tiga Kampung (Koloni) Cikawung, Ciroyom, dan Ciwaru. Ini satu-satunya akses dari warga terpencil kalau mau ke Cibitung, Jampang, dan Surade. Duh, sekarang jalur ini yang rusak dimonopoli. Ampun deh penambang nakal itu kumat lagi…”.
Lebih lanjut Aden SS dalam keluhannya yang lebih pantas dikatakan rekan-rekan di kantor redaksi sebagai rintihan: “Siapa yang beri ijin jalur, melewati wilayah kerja Perum Perhutani RPH Karangbolong, BKPH Jampangkulon, KPH Sukabumi, koq pasir besi bisa lewat jalur ini?”
Masih dalm konteks ‘rintihan’ Ade SS, ia meminta dengan sangat:”Khususnya Perhutani tolong turun segera, lakukan sidak saat ini. Kalau bisa, juga dari unsur Provinsi (Dinas ESDM Jabar), bahkan dari pusat seperti Kementerian LHK, DPKLTS (Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda), BKSDA coba deh turun ke bawah, dinas dan Lembaga terkait secara terintegrasi, terutama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penambangan ini ada di koridor pesisir pantai Jabar Selatan. Hari ini sudah terjadi abrasi, ya perluasan permukaan air laut, ini bahaya kalau didiamkan?!”
Ada, Gigi Hiu Megalodon
Keprihatinan lain Aden SS, ini mengacu pada tulisan T Bachtiar, anggota Masyarakat Geografi Indonesia dan Kelompok Riset Cekungan Bandung yang terbit pada 2015. Menurut T Bachtiar, fosil gigi hiu purba (rerata sebesar telapak tangan) yang ditemukan di Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog Kab. Sukabumi, sangatlah menarik perhatian banyak kalangan.
Menurut T Bactiar, Kawasan Jampangkulon sejatinya sejak era Oligo – Miosen atau sekitar 25 juta tahun lalu sudah menjadi daratan. Namun dalam evolusinya yang dinamis, karena ada sesar turun yang memanjang dari barat – timur, secara evolutif kawasan ini mengalami penurunan yang berarti.
Akibatnya, pada kala Pliosen antara 5 – 1,8 juta tahun lalu, kawasan Jampangkulon kembali berada di bawah permukaan laut, dan binatang koral tumbuh subur, juga berbagai binatang laut lainnya. Saat ini bila ditemukan bebebrapa fosil gigi ikan hiu, kata T Bachtiar adalah wajar.
Sayangnya, fenomena perburuan gigi ikan hiu Megalodon yang memang sering ditemukan di beberapa tempat di Pajampangan:
”Makin marak, karena harganya menggiurkan. Aspek lingkungan dan nilai kepurbakalaannya, sama sekali tak diperhitungkan. Apalagi bekas galiannya, banyak mengakibatkan longsor,” ujarnya dengan menambahkan – “Segeralah pihak terkait, turun ke Pajampangan menertibkan fenomena yang bila dibiarkan akan semakin merusak harmonisasi alam dan manusia di daerah kami.”
Selama redaksi mengolah dan menaikkan topik berita ini, telah mengkonfirmasi keluhan Aden SS ke Humas Dinas ESDM Provinsi Jabar Jl. Soekarno – Hatta No. 576 Bandung:”Saya lapor dulu ke pimpinan, hatur nuhun infonya,” tulis Ruly, Humas Dinas ESDM Provinsi Jabar.
Sementara konfirmasi redaksi tentang hal yang sama ke Kepala Divreg Jabar-Banten Perum Perhutani yang beralamat di Jl. Soekarno Hatta no. 628 Km 14 Bandung, yang daerah kerjanya banyak bersinggungan dengan fenomena penambangan yang relatif tak terkontrol di lapangan, hingga Rabu sore (4/11/2020) rupanya direspon positif:
“Siap TL (Tindakan Langsung) … nuhun (terima kasih) infona,” tulis Kadivreg Jabar – Banten Perum Perhutani, Dicky Yuana Rady melalui media WA.
Sementara itu Toni Francis pegiat lingkungan selaku Koordinator Gerakan Hejo yang berbasis di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, hampir senada dengan Aden SS, maraknya kerusakan lingkungan yang terjadi di Pajampangan, Sukabumi Selatan, khususnya galian tambang mas illegal di lahan Perhutani (Pasir Piring Hanjuang Barat) saat musim hujan ini rawan longsor :
“Sebaiknya, tak hanya ditanggapi dinas atau pihak terkait begitu saja. Segera, turunlah ke lapangan, lakukan tindakan lintas sektoral sesuai kapasitas dan kewenangannya. Jangan mau-lah diberi laporan A B S. Kita tunggu tuh TL-nya Kadivreg Jabar-Banten Perum Perhutani dan lainnya tentu…”
Secara terpisah, Eka Santosa Ketua Umum DPP Gerakan Hejo menanggapi niatan diterapkan ‘TL’ dari mitra kerjanya yang baru-baru ini telah melakukan MoU (kesepakatan), antara Divre Jabar-Banten Perum Perhutani dengan DPP Gerakan Hejo di Alam Santosa (Pasir Impun, 17/10/2020) yang disaksikan oleh Menkumham Yasonna Laoly:
“Saya percaya, Kang Dicky akan melakukan TL, konsisten. Mengatasi kerusakan lingkungan di zona merah Kabupaten Sukabumi, di area Perhutani khsusnya dalam 1 dekade terakhir, harus dengan cara-cara luar biasa. Dampak penambangan pasir besi dan tambang emas liar, harus nyata tindakannya di lapangan, Gerakan Hejo sangat mendukung penertiban, ” pungkas Eka di seberang telepon. [HS]
EDUPUBLIK JABAR Mencerdaskan Bangsa
