
EDUPUBLIK, Kab Bandung – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyerap anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan dalam APBD Kab Bandung Tahun 2020, semenjak merebaknya wabah COVID-19 di Kabupaten Bandung, dari data sementara, serapan BTT secara keseluruhan hingga sekarang lebih dari Rp 299 miliar yang dianggarkan.
Yang menggunakan dana tersebut salah satu OPD yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kabupaten Bandung, Sejak ditemukan kasus COVID 19, Dinas PUTR tercatat 1 kali mengajukan pencairan. Total dana yang diajukan sekitar 26 Milyar
Maka Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kabupaten Bandung juga mengajukan pencairan hanya 1 kali saja, yaitu di tahap III – P 4 SK Bupati No 360/Kep.614-BPBD/2020 Tanggal 17 November 2020
Dalam hal tersebut Awak media belum berhasil mewawancarai pihak dinas yang terkait, hingga melayangkan surat ke kantor dinas PUTR kab Bandung di Jl Raya Soreang Banjaran KM 3 kec Soreang, untuk memohon konfirmasi atau jawaban mengenai dana BTT PUTR Kab Bandung sasaran yang berkaitan dengan Covid 19 digunakan untuk apa saja ?
Hingga berita ini diturunkan, Kamis (8/1/2021), tim edupublikjabar belum dapat jawaban konfirmasi pengunaan dana tersebut dari pihak dinas terkait .[tim]
EDUPUBLIK JABAR Mencerdaskan Bangsa
