EDUPUBLIK, Kota Bandung – Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa, menegaskan bahwa mengelola lembaga legislatif bukan perkara mudah. Dinamika politik yang tinggi serta beragamnya latar belakang anggota dewan menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran Sekretariat DPRD (Setwan).
Hal tersebut disampaikan Buky saat memberikan sambutan dalam Forum Komunikasi DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang berlangsung di Rooftop Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (21/5/2026).
“Melayanai dan mengelola 120 anggota dewan itu jauh lebih sulit daripada mengelola satu kompi tentara,” ujar Buky di hadapan para Sekretaris DPRD se-Jawa Barat.
Menurutnya, kompleksitas itu muncul karena anggota legislatif berasal dari berbagai partai politik, memiliki cara pandang berbeda, hingga latar belakang budaya dan pendidikan yang beragam. Namun demikian, perbedaan tersebut diyakini dapat disatukan jika seluruh pihak memiliki visi yang sama untuk kepentingan masyarakat.
“Semua itu insya Allah bisa terorkestrasi dengan baik, manakala kita sama-sama punya tujuan, yaitu untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam forum yang turut dihadiri Sekwan DPRD Jabar Dodi Sukmayana serta mantan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan sebagai moderator itu, Buky juga menyoroti posisi strategis ASN di lingkungan Setwan.
Menurut dia, ASN Setwan memiliki peran ganda, yakni sebagai bagian dari pemerintah daerah sekaligus pelayan di ranah politik.
Buky kemudian menyinggung paparan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait pentingnya komitmen dalam menjalankan pemerintahan. Ia menilai komitmen menjadi ukuran kesetiaan seseorang terhadap aturan dan integritas.
Politisi berlatar belakang seniman dan akademisi itu mengibaratkan regulasi sebagai partitur dalam musik orkestra. Seluruh pemain, kata dia, wajib tunduk pada aturan agar menghasilkan harmoni yang baik.
“Tidak ada satu pun pemain atau musisi orkestra yang berani keluar dari partitur. Kapan dia harus main kencang, pelan, cepat, atau lambat, semua diatur oleh simbol di dalamnya. Partitur itulah regulasi, undang-undang,” tuturnya.
Meski demikian, Buky menilai improvisasi dalam birokrasi tetap diperlukan untuk menghadirkan terobosan pelayanan publik. Namun improvisasi itu, tegas dia, tidak boleh keluar dari koridor hukum yang berlaku.
Ia juga mencontohkan dinamika gagasan yang kerap dilahirkan Gubernur Jawa Barat setiap hari. Karena itu, Buky meminta jajaran ASN, Sekda, OPD hingga Sekwan mampu menerjemahkan ide-ide kepala daerah ke dalam tata kelola pemerintahan yang sesuai aturan.
“Sebaik-baiknya iringan adalah musik orkestra, karena seluruh pemainnya patuh pada regulasi. Nah, yang bisa membuat aransemen itu adalah ASN, Sekda, OPD, dan para Sekwan yang menguasai manajemen serta etika pemerintahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Buky meminta para Sekwan memosisikan diri sebagai pemimpin kelompok dalam orkestra yang mampu mengarahkan anggota dewan tetap berada di jalur yang benar.
Ia bahkan mendorong penerapan “zero tolerance” terhadap pengabaian aturan perundang-undangan.
“Bisa jadi banyak di antara anggota dewan yang masih baru, tidak cukup pengetahuan, atau tidak mengerti sehingga terjebak,” katanya.
Untuk memperkuat komitmen serta memberikan kepastian hukum, Buky langsung menginstruksikan Sekwan DPRD Jawa Barat agar segera menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Langkah tersebut juga diimbau untuk diikuti seluruh Setwan DPRD Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
“Izin Pak Wakajati, segera dibuat MoU-nya sehingga kita bisa terus berkomunikasi dan berkonsultasi. Saya yakin kita masih banyak bolong-bolongnya. Dengan adanya kerja sama ini, kita ingin dididik pada arah yang benar,” pungkasnya.(red)
EDUPUBLIK JABAR Mencerdaskan Bangsa
