EDUPUBLIK, Kabupaten Bandung – Terpidana Irfan Suryanagara dan isterinya Endang Kusumawati seperti diketahui melakukan upaya pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pada 15 Desember 2023. Keduanya menjalani hukum acara di PN Bale Bandung, dan pada saat waktu sidang dihadirkan Ahli, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak keterangan Ahli, dikarenakan Ahli sudah bersidang, akhirnya saat itu di hadirkan Ahli Perdata dan Ahli Pidana, ...
Read More »hari ini :
EDUPUBLIK JABAR Mencerdaskan Bangsa
