EDUPUBLIK, Kota Bandung – Setelah melalui proses persidangan panjang dan penuh perhatian publik, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung akhirnya menjatuhkan vonis pidana penjara selama tiga tahun kepada Miming Tehniko (MT), terdakwa dalam perkara penipuan senilai Rp 100 miliar. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum dengan nomor perkara: 786/Pid.B/2024/PN, pada Selasa siang, di PN Bandung, jalan RE Martadinata, Kota ...
Read More »hari ini :
EDUPUBLIK JABAR Mencerdaskan Bangsa
