hari ini :

Home » Lingkungan » Satgas Citarum Sektor 21 Tegur Dua Pabrik di Kawasan Industri Cibaligo Cimahi

Satgas Citarum Sektor 21 Tegur Dua Pabrik di Kawasan Industri Cibaligo Cimahi

EDUPUBLIK, Cimahi – PT. Central Georgette Nusantara (CGN) merupakan satu dari dua pabrik yang ketahuan membuang limbah yang masih berwarna saat Satgas Citarum Harum menelusuri sungai di kawasan pabrik Cibaligo Cimahi. Sementara satu pabrik lagi yang terkena teguran dan akhirnya berkomitmen untuk memperbaiki system manajemen pengelolaan IPAL pabriknya adalah PT. Chitose Indonesia yang mengakui bahwa hal tersebut akibat human error dan tengah dalam proses sanksi manajemen. Dan bagi PT. Chitose Indonesia ini merupakan kejadian yang luar biasa dan tidak pernah terjadi sebelumnya hingga membuat manajemen pabrik merasa khawatir.

Trisno selaku penanggungjawab pengolahan IPAL di PT. Central Georgette Nusantara (CGN) saat mengadakan klarifikasi mengenai temuan Satgas Citarum Harum mengatakan,”Kami akui bahwa apa yang telah terjadi beberapa hari lalu berkaitan dengan  warna dari air limbah kami yang masuk ke sungai merupakan kesalahan karyawan dan kerusakan mesin”.

Saat klarifikasi dengan PT CGN, pada kesempatan itu Trisno yang mendampingi pemilik pabrik dan salahseorang manager menjelaskan bahwa hal tersebut akibat kerusakan mesin yang memang kerapkali terjadi.

“Mesin yang terus menerus digunakan memang kami akui beberapa kali mengalami kerusakan. Namun dengan adanya teguran dari Dansatgas 21 ini kami akan berkomitmen untuk memperbaikinya dalam waktu 12 hari ke depan,” ujar Trisno.

Dansatgas 21 Kolonel Inf. Yusep menegaskan bahwa kerusakan mesin merupakan hal yang wajar, namun berkaitan dengan temuan Satgas beberapa hari lalu juga merupakan hal yang wajar pula untuk ditindaklanjuti karena hal tersebut menjadi tugas Satgas Citarum Harum.

“Kami bertanggungjawab memperbaiki ekosistem sungai. Dan kami harus tegas dalam menjalankan tugas kami tersebut,” tegas Kolonel Inf. Yusep.

Sebelum melakukan penandatangan komitmen, Pemilik pabrik didampingi dua staff manajernya memperlihatkan sarana IPAL nya yang sangat luas dan memang telah sangat baik secara keseluruhan.

“Bahkan kami telah 20 tahun mericycle air limbah kami,” papar Trisno.

Dengan adanya teguran dari Dansatgas 21 tersebut, pengelola pabrik merasa bersyukur karena mereka jadi menyadari bahwa ada yang perlu diperbaiki dari system pengelolaan IPAL tersebut.[red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*