hari ini :

Home » Lingkungan » Satgas Citarum Sektor 21-01 Cek Ipal PT Tastex Yang Terus Dalam Perbaikan

Satgas Citarum Sektor 21-01 Cek Ipal PT Tastex Yang Terus Dalam Perbaikan

EDUPUBLIK, Kabupaten Bandung – Agenda Giat sidak ke salahsatu pabrik di wilayah Subsektor 01 , tepatnya di Kabupaten Bandung dilaksanakan pada hari Selasa (29/01/2019) dipimpin langsung oleh Dansektor 21 Kolonel Inf. Yusep Sudrajat didampingi oleh beberapa awak media.

“Kita lihat saat ini PT. Tastex tengah membenahi sarana IPAL nya. Saya kasih waktu 15 hari untuk memperbaikinya,” kata Kolonel Inf.Yusep Sudrajat selaku Dansektor 21 satgas Citarum Harum saat melakukan sidak di pabrik PT. Tastex.

Dalam sidak tersebut Dansektor masih menemukan banyak kekurang sarana IPAL yang ada di PT. Tastex tersebut.

“Sesuai dengan Perpres no.15 tahun 2018 bahwa setiap kami harus menjaga sungai tetap bersih dan memperbaiki ekosistem sungai,” papar Dansektor 21.

Dansektor 21 memaparkan bahwa pabrik PT. Tastex ini air olahan limbah akhirnya masih belum bening. Selain itu air olahan limbah yang dibuang masih dalam kondisi hangat. “Dan masih belum ada ikan di bak penampungan akhirnya,” ujar Dansektor 21.

Secara tegas Dansektor 21 mengatakan bahwa jika dalam waktu 15 hari sarana IPAL nya masih belum beres, pihaknya akan menutup lubang pembuangan limbah pabrik tersebut. ” Dengan kondisi yang ada saat ini, saya akan melakukan penandatanganan surat komitmen dengan pihak pengelola pabrik agar bisa memperbaikinya dalam waktu 15 hari,” ujar Dansektor 21. ” Kita harus terus mendorong di pabrik-pabrik agar sesegera mungkin memperbaiki satana IPAL nya.Jika tidak berkomitmen bakal nanti-nanti terus,” lanjutnya lagi.

Shemin Liandy selaku Manajer Produksi yang mewakili pengelola pabrik juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah dalam proses perbaikan dan penambahan sarana IPAL. “Kami juga akan berkomitmen untuk memperbaiki sarana IPAL pabrik kami,” kata Shemin Liqndy. “Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Dansektor 21 dan para satgasnya yang tidak henti-henti mengontrol pabrik-pabrik yang ada hingga kami juga bisa menyadari bahwa sungai harus bersih,” lanjutnya lagi.

Pada kesempatan itu juga Dansektor 21 memerintahkan Dasubsektor 1 beserta jajaranya untuk terus melakukan pengontrolan. “Dengan kontrol yang dilakukan oleh satgas, pabrik bisa segera bebenah dan  mengolah buangan limbahnya sesuai baku mutu berdasarkan Perpres no.15 tahun 2018,” pungkas Dansektor 21.[red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

shares