EDUPUBLIK, Kabupaten Bandung – Perpres no.15 tahun 2018 tentang penanganan pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, yang dikeluarkan Presiden Jokowi dan di laksanakan oleh satgas Citarum harum serta elemen masyarakat berangsur angsur menampakkan hasil kerja yang nyata, khususnya untuk Sektor 21 subsektor 03 Cipamokolan, Kabupaten Bandung pada, Jumat (01/02/2019), Melakukan kegiatan rutin dibantaran sungai cikeruh, Cipamokolan.
Giat yang dilakukan Subsektor 03 yaitu adalah perawatan dan penyiraman tanaman di taman yang sudah di buat, pengontrolan pertumbuhan pohon loa yang ada dibantaran sungai, juga pengontrolan bak sampah.
“kami lakukan kegiatan rutin seperti biasanya, pada hari ini juga bersama warga anggota satgas Citarum lakukan kegiatan pembersihan pemungutan sampah di sepanjang bantaran sungai sekaligus pembakaran dan pengontrolan bak sampah yang sudah kami buat,”kata Dansubsektor 21-03 Serma Yahuza.
Lalu sore harinya di sambung dengan giat lakukan komunikasi sosial (komsos) dengan warga yang beraktivitas dibantaran sungai dan sekitarnya sebagai bentuk pendekatan budaya kepada masayarakat untuk merubah cara berfikir dan membangun kesadaran pentingnya menjaga lingkungan.[red]