EDUPUBLIK, Kab Bandung – Perpres no.15 tahun 2018 tentang penanganan pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, yang dikeluarkan Presiden Jokowi dan di laksanakan oleh satgas Citarum harum serta elemen masyarakat berangsur angsur menampakkan hasil kerja yang nyata, khususnya untuk Sektor 21 subsektor 17 pada hari Selasa (05/02/2019) Giat membersihkan sampah di sungai yang cukup dalam dilakukan oleh satgas Citarum Harum dengan memakai rakit yg di buat sederhana.
“Dengan kondisi air meluap, tidak menjadi halangan bagi kami untuk mengambil sampah di tengah sungai yg dalamnya lebih dua meter,” kata Serma Agus selaku Dansubsektor 17 saat memberikan keterangan kepada awak media.
Serma Agus mengungkapkan bahwa rakit yang digunakan adalah rakit yang dibuat pada sejak hari Sabtu (02/02/2019) kemarin. ” Hari ini kita coba buat dan tadi lumayan berhasil,” jelas Serma Agus.
Menurut Serma Agus, rakit tersebut juga digunakan untuk keperluan lain. ” Selain dipergunakan untuk pengambilan sampah, rakit tersebut di pergunakan juga untuk sarana menyebrang warga dari kampung Sungala ke Solokan Jeruk,” ujarnya.[red]