hari ini :

Home » Lingkungan » Satgas Citarum Sektor 21 Giat Lakukan Pengontrolan di Bantaran Sungai

Satgas Citarum Sektor 21 Giat Lakukan Pengontrolan di Bantaran Sungai

EDUPUBLIK, Kab Bandung – Giat dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai satgas Citarum Harum sektor 21, dilaksanakan oleh Subsektor 05 dan Subsektor 03 pada hari Senin (04/02/2019). Para satgas Subsektor tersebut tidak hanya melakukan pembersihan sampah dan pengontrolan, tapi juga memberikan penerangan-penerangan kepada masyarakat melalui giat komsos.

“Sesuai dengan amanat Perpres No. 15 tahun 2018 yang ditandatangai oleh Presiden Joko Widodo sebagai surat tugas TNI, sungai Citarum harus kembali bersih dan ekosistem sungai kembali seperti sediakala, salahsatu targetnya adalah masyarakat jangan sampai buang sampah ke sungai,” kata Sertu Udin selaku Dansubsektor 05 Cikapundung saat menerangkan kepada awak media mengenai kegiatan satgas di subsektornya.

Dalam keterangannya, Sertu Udin selaku Dansubsektor 05 mengungkapkan bahwa giat yang dilakuan oleh satgas Citarum Harum di wilayah tugasnya setelah pengecekan personil adalah  melaksanakan pembersihan di bantaran sungai Cikapundung.

“Kami malkukan giat bersih di wilayah desa Sukapura dan di wilayah desa Cipagalo yang dilintasi oleh sungai Cikapundung,” ungkap Sertu Udin. ” Selain itu juga kami melaksanakan giat komsos kepada masyarakat supaya jangan sampai membuang sampah ke sungai,” lanjutnya lagi.

Hal lain yang diterangkan oleh Sertu Udin adalah pada hari Senin itu, Subsektornya melakukan giat patroli gabungan dengan Subsektor 06-21.

Sementara kegiatan yang dilakuan oleh Subsektor 03 di uungai Cipamokolan , sesuai keterangan yang dilaporkan oleh Dansubsektor 03 yaitu Serma Yahuza kepada Pasiminlog adalah apel pagi yang diteruskan dengan  patroli bantaran sungai.

Terkait dengan adanya tanaman pohon loa dan flamboyan yang ditanam beberapa waktu lalu di subsektor ini, giat pengontrolan pertumbuhan kedua pohon tersebut juga dilakukan untuk menjaga pertumbuhananya tetap baik dan terjaga. Dan seperti yang dilaksanakan oleh Subsektor 05, subsektor 03 ini juga melakuan komsos yang tinggal di bantaran sungai agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan seperti membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan dilingkungannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*