EDUPUBLIK, Kab Bandung – Amanat presiden Jokowi melalui Perpres no 15 tahun 2018 tetang pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dilaksanakan oleh Satgas Citarum Harum, khususnya Giat satgas Citarum Harum sektor 21 Subsektor 11 desa Lagadar dipimpin Dansubsektor pelda Rabino, Senin (18/2/19), melaksanakan Pembersihan sampah dan pembersihan rumput yang tumbuh subur di bantaran anak sungai kali cimahi desa Lagadar.
Menurut pelda Rabino, Pembersihan sampah dan pembersihan rumput menggunakan tenaga anggota TNI 4 personil prajurit dan mendapat bantuan 3 orang pelopor kebersihan dari warga masing-masing Deden, Yayat, dan Ucok.
“kami bersyukur bisa menjalankan tugas ini, pembersihan sampah dan pembersihan rumput di bantaran sungai serta pemeliharaan tanaman flamboyan
demi Citarum harum yang asri”,ucap pelda Rabino, setelah selesai lakukan pembersihan rumput dan sampah di sekitar anak sungai kali Cimahi desa Lagadar, keadaan sekitar itu menjadi lengang dan bersih.
Hal penting lainnya dalam program Citarum harum, jajaran Subsektor 11 dari pintu ke pintu alias door to door mengadakan komunikasi sosial kepada masyarakat.
Acara itu, menurut Dansubsektor 11, selain untuk bersilaturahim kepada warga, juga untuk mengingatkan kembali agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan merubah cara berpikir untuk melestarikan sungai Citarum menjadi bersih.[red]