EDUPUBLIK, Kab Bandung – Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, lakukan kegiatan di enam titik lokasi penyekatan kendaraan guna mengurangi mobilitas masyarakat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga kini
“Menindaklanjuti Instruksi Bupati Bandung tahun 2021 tentang PPKM Darurat, maka kami akan diberlakukan penyekatan kendaraan di enam titik dari jam 20.00 WIB sampai jam 05.00 WIB,” kata Kabid Lalu lintas Dishub kab. Bandung Isnuri
“Sesuai dengan rapat kordinasi, jadi kita ada penyekatan di 6 titik se kabupaten Bandung, terus kita juga ada kewajiban untuk terus patroli di setiap wilayah terminal dan gabung dengan kecamatan, 54 personal yang kita turunkan untuk di semua kecamatan”, tuturnya, Selasa (27/7/2021).
Dalam informasi tersebut, Isnuri mengatakan, maka totalnya ada enam titik lokasi penyekatan kendaraan atau penutupan jalur baik selama 24 jam maupun pada jam malam sampai pagi hari berikutnya di masa PPKM Darurat Kabupaten Bandung.
Masih kata isnuri sebelumnya mengatakan, Berdasarkan analisis data, peningkatan kasus Covid-19 di Bandung akhir-akhir ini juga diakibatkan mobilitas masyarakat yang masih tinggi, yang mana mobilitas mengakibatkan kerumunan, dan kerumunan mengakibatkan transmisi.
“Maka perlu dicegah sebelum kerumunan itu terjadi, dengan cara mencegah mobilitas, maka kenapa ada penyekatan-penyekatan kendaraan dimaksudkan untuk mengerem mobilitas dan mencegah kerumunan,” katanya.[red]