
EDUPUBLIK, Bandung – Rapat Kerja Nasional Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) di Bandung digeruduk aksi protes. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Energi menilai narasi transisi energi dan energi bersih kerap dipoles sebagai keberhasilan, sementara di lapangan justru menyisakan konflik sosial, kerusakan lingkungan, hingga persoalan tata kelola proyek.
“Yang terjadi bukan transisi energi yang adil, tapi pemindahan beban ke rakyat. Konflik agraria, penggusuran, dan kerusakan ekologi terus terjadi,” kata Koordinator Lapangan Gerakan Pemuda Energi, Ronal Jeferson, dalam orasinya.
Dalam aksinya, mereka menyoroti sejumlah proyek energi terbarukan yang dinilai bermasalah. Aktivis menyebut proyek-proyek di bawah pengawasan Endi Novaris Syamsudin diduga memicu konflik perekrutan tenaga kerja lokal, kerusakan infrastruktur desa, serta memperparah konflik agraria, khususnya pada proyek biomassa dan hutan tanaman energi.
Nama lain yang disorot adalah Wiluyo Kusdwiharto. Proyek-proyek di bawah pengawasannya, seperti PLTS terapung, PLTS Ibu Kota Nusantara (IKN), serta sejumlah PLTA dan PLTM di Sulawesi, disebut beririsan dengan konflik nelayan keramba dan masyarakat adat, serta berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekologis.
Gerakan Pemuda Energi juga mendesak audit menyeluruh terhadap proyek PT Ketaun Hidro Energi yang dipimpin Zulfan Zahar. Proyek PLTM di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dituding bermasalah akibat sengketa lahan dan dugaan praktik mafia tanah.
“Energi bersih tidak boleh dibangun dengan cara kotor. Jika konflik dan dugaan pelanggaran hukum dibiarkan, kepercayaan publik terhadap transisi energi akan runtuh,” tegas Ronal.
Mereka menilai Rakernas METI seharusnya menjadi momentum membuka evaluasi terbuka, audit independen, dan penegakan hukum terhadap proyek-proyek energi terbarukan yang diduga bermasalah. Tanpa itu, transisi energi dikhawatirkan hanya menjadi slogan tanpa keadilan sosial dan ekologis.[red]
EDUPUBLIK JABAR Mencerdaskan Bangsa
