EDUPUBLIK, Indramayu – Angkutan berbasis online yang berada di Kabupaten Indramayu dilarang mangkal di tempat-tempat yang telah ditentukan. Pasalnya jalur tersebut merupakan rute angkutan kota yang telah ditentukan oleh Pemkab Indramayu. Hal ini merupakan kesimpulan dari rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Dinas Perhubungan, Kamis (14/02/2019). Rakor tersebut diadakan menyusul adanya penyampaian aspirasi ...
Read More »hari ini :