EDUPUBLIK, Bandung – Meyakini bahwa kliennya tidak bersalah dan tidak pernah melakukan perbuatan penyuapan terhadap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah sebesar Rp. 10,5 Miliar, terkait Kasus dugaan penyuapan pengurusan Izin Peruntuakan dan Pengunaan Tanah (IPPT) untuk Mega Proyek Meikarta. Tim Kuasa hukum Barthomoleus Toto secara resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dijelaskan Supriyadi selaku kuasa hukum ...
Read More »hari ini :
EDUPUBLIK JABAR Mencerdaskan Bangsa
