EDUPUBLIK, Kabupaten Bandung – Penanganan pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dengan adanya Perpres no.15 tahun 2018, yang dikeluarkan Presiden Jokowi dan di laksanakan oleh satgas Citarum harum serta elemen masyarakat semakin nyata hasilnya, khususnya untuk Sektor 21 subsektor 03 Cipamokolan, Kabupaten Bandung pada, Minggu (10/02/2019), Melakukan kegiatan rutin dibantaran sungai cikeruh, Cipamokolan.
Giat yang dilakukan Subsektor 03 yaitu adalah melaksanakan patroli di sepanjang bantaran sungai cikeruh Cipamokolan untuk cek kebersihan sungai dari sampah.
“Kegiatan rutin yang dilakukan seperti biasanya, pada hari ini juga bersama warga anggota satgas Citarum serta pelopor kebersihan lakukan kegiatan pembersihan pemungutan sampah di sekitar sepanjang bantaran sungai,”kata Dansubsektor 21-03 Serda Apri Rubianto.
Lalu sore harinya di sambung dengan giat lakukan komunikasi sosial (komsos) dengan warga yang beraktivitas dibantaran sungai dan sekitarnya sebagai bentuk pendekatan budaya kepada masayarakat untuk merubah cara berfikir dan membangun kesadaran pentingnya menjaga lingkungan sungai Cipamokolan.[red]