EDUPUBLIK, Sukabumi -Dalam rangka menjaga Kantibmas dan menjelang bulan suci Ramadhan 1439 H. Polres Sukabumi menggelar pemusnahan berupa barang bukt miras sebannyak 20 ribu botol dalam rangka Cipta Kondisi yang dilaksanakan tepatnya dikomplek Pusbang Dai Desa Cikembar Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Rabu,(16/5/2018 ).
Dalam sambutannya Bupati sangat mengapresiasi dan bersyukur atas prakarsa Polres Sukabumi dalam Menggelar Acara Takbir Akbar dan pemusnahan miras, yang mana hal ini merupakan salah satu yang harus kita yakini dalam rangka menyambut bulan ramadhan 1439 H, dimana salah satunya adalah dengan melaksanakan pemusnahan minuman keras hasil operasi yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Sukabumi.
“mudah-mudahan kegiatan yang dilaksanakan hari ini bisa berdampak positif dalam rangka menyambut bulan ramadhan yang penuh berkah.” Ungkapnya.
Selanjutnya bupati menyampaikan dalam menyikapi kejadian-kejadian yang terjadi diberbagai tempat , kita sebagai warga Kabupaten Sukabumi yang merupakan bagian dari warga Indonesia bisa belajar dan mencermati setiap kejadian untuk tidak memperuncing persoalan-persoalan yang tengah terjadi dewasa ini.”terngnya.
Sementara Kapolres Sukabumi AKBP.Nasriadi.SIK. SH. MH. Hari
Ini kita saksikan bersama dalam rangka pemusnahan barang bukti miras dari hasil operasi cipta kondisi diwilayah hukum Polres Sukabumi.”
Menanggapi sambutan yang disampaikan Bupati Sukabumi bahwa Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan perda terkait minuman berakohol 0 persen terkait peredaran miras dan telah merenggut nyawa warga.”
“Dalam menghadapi bulan puasa Ramadhan mari kita sama -sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Bulan suci.Singakat Kapolres.
Penanda tanganan.Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti Oleh Muspida Kabupaten Sukabumi Bupati Sukabumi, Kepala Kejaksa
an Negeri Cibadak, Kapolres Suka
Bumi, Ketua DPRD kabupaten Sukabumi Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi.[BEN/BA]