EDUPUBLIK, Cimahi – Pada beberapa minggu lalu Satgas Citarum Harum Sektor 21 menutup lubang pembuangan limbah cair beracun PT Long Sun Indonesia dikarenakan membuang limbah tanpa proses IPAL yang benar, namun saat ini Satgas Citarum Harum Sektor 21 dibawah Komando Kolonel Inf Yusep Sudrajat selaku Dansektor 21 telah membuka coran saluran pembuangan limbah PT Long Sun Indonesia, Senin (17/9/2018).
Dansektor bersedia membuka tutupan lubang pembuangan limbah pabrik manakala pihak pabrik mau berkomitmen untuk tidak lagi membuang limbah tanpa proses IPAL yang benar, sehingga limbah yang dikeluarkan aman bagi ekosistem sungai.
“Kalau sudah hasilnya baik, kita hanya meminta komitmen pabrik dengan menandatangani pernyataan untuk konsisten buang limbah seperti saat ini (jernih dan ikan hidup) sebagai bentuk dukungan terhadap program percepatan pengendalian pencemaran sungai Citarum,” tandasnya.
Erna Rosmalia mewakili Pemilik PT Long Sun Indonesia mengatakan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan IPALnya agar tidak bermasalah lagi.
“Saya mengucapkan terimakasih atas arahan dari Dansektor sehingga kami bisa memperbaiki IPAL dan kami berusaha akan berkomitmen sesuai sengan surat pernyataan yang telah ditandatangni,” ucapnya.[red]