EDUPUBLIK, Cimahi – Agenda korve yang dilakukan karyawan PT. Trigunawan bersama Satgas Citarum Sektor 21 – 13 berlangsung pada hari Selasa (23/10/2018) yang diikuti oleh pemilik pabrik, ratusan karyawannya dan dihadiri juga oleh beberapa awak media.
“Kalian harus ikhlas melakukan korve hari ini,” kata Mayor Mamin Masturi selaku Dansubsektor 21- 13 saat melakukan pidato dihadapan para karyawan PT. Trigunawan yang akan melakukan korve pembersihan sungai di area pabrik.
Dalam pidatonya Mayor Mamin mengungkapkan bahwa apa yang terjadi pagi ini adalah untuk menyadarkan kepada masyarakat terutama para pekerja di PT. Trigunawan dan pemilik pabrik.
“Anda semua harus sadar bahwa apa yang telah anda lakukan selama ini telah merugikan lingkungan. Disadari atau tidak,” tegas Mayor Mamin.
Saat diwawancara setelah melakukan pidato Mayor Mamin mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan sanksi sosial. “PT.Trigunawan yang membandel hingga dicor dua kali saluran limbah nya,” papar Mayaor Mamin.
Giat korve tersebut merupakan perintah dari Dansektor 21 Kolonel Inf. Yusep Sudrajat yang telah menerima laporan mengenai “kebandelan” PT. Trigunawan.
Saat dikonfirmasi mengenai sanksi tersebut, Andrew selaku pemilik pabrik hanya mengungkapkan bahwa pihaknya akan sesegera mungkin melakukan perbaikan.
Bagian sungai yang dibersihkan adalah sungai Cigugur dan Cimuncang. “Panjang sungai yang harus dibersihkan masing-masing satu kilometer,” jelas Mayor Mamin.
Kegiatan korve tersebut harus mampu membersihkan sampah-sampah yang tercecer di aliran sungai. “Tagetnya adalah sungai beraih dari sampah. Jika hari ini, hingga jam 17.00 masih ada sampahnya akan diteruskan besok!” pungkas Dansubsektor 21 -13. [sa]