EDUPUBLIK, Kab Bandung – Program Citarum Harum yang diamanahkan Perpres No 15 tahun 2018 yang dikeluarkan presiden Jokowi, terus di laksanakan dengan penuh tanggungjawab oleh Satgas Subsektor 08 Ciranjeng yang juga dalam wilayah Sektor 21, dengan kegiatan rutin patroli di bantaran sungai Ciranjang dan juga melakukan pembersihan sampah dan pembabadan rumput liar, Kamis (13/03/2019)
“Dalam hal ini kami Anggota Satgas citarum subsektor 08 Ciranjeng melakukan patroli dan bersama gober melaksanakan kegiatan pembersihan sampah dan pembabadan rumput liar di bantaran sungai ciranjeng serta melaksanakan komsos ke rumah rumah warga dan tempat umum, agar warga peduli akan pentingnya kebersihan sungai dari sampah”, kata Dansubsektor 8 Peltu M.Widyono dalam laporannya.
Lanjutnya, “Dengan jumlah personel sebanyak 3 orang prajurit anggota TNI, dan di bantu Gober atau pelopor kebersihan dari warga, kami melanjut melaksanakan sosialisasi terus menerus kepada warga, agar untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan serta tidak membuang sampah ke aliran sungai”,ujar Dansubsektor 8 Peltu M.Widyono .[red]