EDUPUBLIK, Bandung – Suasana NuArt Sculpture Park (NSP) di Jalan Setraduta Raya Blok L 6 Ciwaruga, Parongpong Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis petang (25/4/2019) tampak berbeda. Gerangannya, dua Komisioner KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Kodrat Wibowo, S.E., Ph.D. dan Harry Agustanto , S.H., M.H. hadir secara khusus membuka dialog bersama puluhan anggota komunitas kreatif Bandung.
Topik dialog, tidak jauh dari serba-serbi permasalahan di dunia kreatif seperti hak cipta, pembangian keuntungan, legalitas usaha, dan semacamnya. Para peserta dari kalangan muda yang akrab dengan dunia kreatif yang serba digital dengan sub-sub bidang film, TV, teater,fashion, kuliner, e commerce, dan lainnya, tampak antusias ketika dibuka sesi tanya jawab dengan hadirnya pembicara lain seperti Myra Sunaryo, Senior Vice President Marketing VIU Indonesia, dan Daniel V. Lie, President/Global Chiev Executive Digima ASIA.
“KPPU dalam waktu dekat akan hadir di Bandung. Petang ini kami justru ingin belajar dari pegiat industri kreatif di Bandung. Bila ada yang bisa kita berdayakan lebih jauh, mari kita bahas bersama,” papar Kodrat Wibowo yang percaya bahwa 60% kegiatan ekonomi Indonesia disumbangkan oleh Jabar – “Makanya, KPPU harus punya kantor di Bandung. Insya Alloh suasana bisnis di Jabar pun akan lebih kondusif.”
Optimalisasi Industri Kreatif
Ditelisik secara umum, bahasan dialog ini menyasar dengan cukup intensif tentang permodalan, hak cipta, persaingan usaha dalam berbagai skala, advokasi, legalitas, dan lainya. “Ini kesempatan baik, kami menjelaskan fungsi advokasi dulu. Khususnya, ke pelaku industri kreatif di Bandung. Tujuannya, agar hak dan peran mereka di pengembanga industri 4.0 bisa berdaya guna secara optimal, utamanya tidak ada monopoli,” jelas Kodrat Wibowo nantinya akan menempatkan kantor di Bandung sebagai Kantor Wilayah III dengan lingkup area Banten, DKI, dan Jabar.
Cukup menarik tatkala moderator ditengah dialog ini mengemukakan pentingnya para pelaku industri kreatif di Bandung, khususnya yang bermodal sangat terbatas dengan istilah khas ‘cucuk beling’, memunculkan tekana khusus. Rupanya guliran istilah cucuk beling ini mengundang gelak tawa hadirin – karena, sudah jarang digunakan. Diluar dugaan masih perihal cucuk beling ini, justru menjadi perhatian dua Komisioner KPU:
“Kami hadir disini demi memberdayakan para kreator kelas cucuk beling itu. Malah, kami tambahkan, KPPU itu sangat berpihak ke pelaku bisnis kelas cacing cau. Maksudnya, agar semua berbisnis secara fair – yang besar tak merugikan si kecil atau menengah, berbisnis harus fair. Dan, penting pula, konsumen yang harus diperioritaskan, jangan dirugikan,” kata Kodrat Wibowo yang diamini rekannyaHarry Agustanto.
Secara terpisah, salah satu peserta dialog ini, yang mengaku bernama Ibob, pengelola Creative Youth Development – Bandung Creative Hub, kehadirirannya di forum ini sangatlah bermanfaat. Diakui, wawasan tentang bagaimana mengembangkan industri kreatif di kotanya oleh beberapa pelaku, masih menemui kendala.
“Kami sambut kehadiran Kantor KPPU di Bandung. Makin disadari, kami sangat butuh bimbingannya. Khususnya, menghadapi persaingan usaha di tingkat nasional, apalagi global. Jangan heran, ada ribuan produk kreatif anak Bandung saat ini sudah go international. Eksistensinya, secara legal masih perlu kita benahi,” tutup Ibob. [HS/SA]