
EDUPUBLIK, Kab Bandung – Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menerapkan PPKM berskala mikro yang di perpanjang hingga 8 Maret 2021 mendatang.
Dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung bagian dari tim gugus tugas covid 19 melaksanakan tugas Satgas dan program PPKM berbasis mikro, dari tingkat Kecamatan ,Desa , RW dan RT.
Kawaludin Kasat Pol PP kabupaten Bandung mengatakan,”Kami selaku tim gugus tugas covid 19 tingkat kabupaten terus laksanakan segala upaya pencegahan penularan Covid 19 kaitannya juga dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) bagi warga dari tingkat kecamatan, desa RW, maupun Rt, maka itu semua elemen masyarakat harus bahu membahu mendukung, agar yang berhubungan dengan virus Corona yang telah menjadi pandemi ini bisa segera cepat tertangani,” ujarnya. Kamis (25/2/2021)
“Dengan PPKM berbasis mikro ini tentunya lebih difokuskan kepada Desa atau Kelurahan Hingga tingkat Rw dan Rt, namun ini semua tentunya tetap sebagai tugas dan tanggung jawab semua pihak termasuk media juga yang dapat memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat”, katanya.
“Dan tugas rutin kita di tingkat kabupaten terus melakukan monitoring monitoring bagaimana pelaksanaan tugas Satgas yang ada di pos Kecamatan dan juga pos Desa setiap harinya”,ucap Kawaludin.
Lanjutnya,”Tentang hasil monitoring dan indikatornya kabupaten Bandung mendapatkan apresiasi dari Gubernur sebagai kabupaten yang rangking kepatuhan pakai maskernya dan kepatuhan jaga jaraknya adalah yang terbaik di Jawa Barat”.
“Maka terkait dengan surat edaran dari Menteri dalam negeri nomor 4 tahun 2021 yaitu tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro harus dapat dilaksanakan, kini diperpanjang hingga 8 Maret”, tuturnya.
Masih kata Kawaludin, “Menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bandung agar patuhi prokes dan PPKM, semangat jangan kendor tetap menjaga imun tubuh, dan yang paling utama bagi kami untuk masyarakat Kabupaten Bandung, tetap jaga kesehatan, laksanakan 5 poin yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan massa, juga mengurangi mobilitas diluar rumah dan patuhi selalu protokol kesehatan Covid 19,” tegasnya.[red]
EDUPUBLIK JABAR Mencerdaskan Bangsa
