hari ini :

Home » Pemerintahan » Satpol PP Bojongsoang Laksanakan PPKM Dengan Humanis & Persuasif

Satpol PP Bojongsoang Laksanakan PPKM Dengan Humanis & Persuasif

EDUPUBLIK, Kab Bandung – Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, himbauwan Gubernur Jabar dan Bubati Kabupaten Bandung tentang Penertiban PPKM harus dilaksanakan di setiap wilayah.

Dalam hal tersebut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan Bojongsoang kabupaten Bandung dalam pelaksanaannya berupaya mengedepankan sikap humanis dalam penertiban di masa PPKM yang sampai saat ini diperpanjang hingga 16 Agustus, Senin (9/8/2021)

Pada kesempatanya Kepala unit satpol PP kecamata Bojongsoang Beny Sonjaya, SE menerangkan, “Kegiatan pelaksanaan PPKM berjalan sama dengan yang lain, bahwa kita ada apel malam setelah itu kita bertugas menghimbau kepada warga masyarakat kecamatan Bojongsoang, kita juga bertugas bersama dengan pihak petugas Provinsi Jawa Barat dalam melakukan penegakan disiplin”,jelasnya.

Ia menambahkan, dalam periode saat ini, sebanyak 4 minimarket atau tempat usaha lainnya juga dikenakan sanksi dan 11 orang di ambil KTP nya. Pelanggaran yang dilakukan umumnya yaitu, melewati jam operasional, tidak menerapkan protokol kesehatan dan tidak termasuk sektor yang dikecualikan untuk beroperasi.

“Tindakan atau sanksi yang diberikan berupa pembubaran, teguran tertulis, penutupan sementara maksimal 3×24 jam, penyegelan dan denda,” terangnya.

Masih kata Kanit satpol PP kecamatan Bojongsoang, “Kita juga melakukan operasi yustisi gabungan dengan Polsek dan juga Koramil Bojongsoang selama PPKM ini, namun tetap kita melakukan penegakan disiplin ini dengan persuasif dan humanis”,tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*