EDUPUBLIK, Kota Bandung – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif yang akan maju di Pemilihan Kepala-Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mundur dari jabatannya minimal 40 hari sebelum melakukan pendaftaran. Demikian Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang mengungkapan saat di konfirmasi di ruang Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin ...
Read More »hari ini :
EDUPUBLIK JABAR Mencerdaskan Bangsa
