hari ini :

Home » Politics » Presiden Jokowi, Cabutlah Permen 39 LHK, Kata Eka Santosa Gerakan Hejo

Presiden Jokowi, Cabutlah Permen 39 LHK, Kata Eka Santosa Gerakan Hejo

photo credit: Eka Santosa / dok. Akbar

Edupublik – Eka Santosa, Ketua Umum Gerakan Hejo, Jumat sore (20/10/2017) di Kawasan Eko Wisata dan Budaya Alam Santosa Pasir Impun Kabupaten Bandung, menerima kedatangan tamu tamu aktivis lingkungan Thio Setiowekti, Ketua FPLH (Forum Penyelamat Lingkungan Hidup). Usai perbincangan yang tampak memanas, Eka mengungkapkan hasil pertemuan khusus ini.

“Tak jauh dari pengamatan, kerusakan hutan di Jabar yang sudah pada tahap ‘Jabar Darurat Lingkungan’ makin massif. Lalu ada Permen 39 LHK (Lingkungan Hidup & Kehutanan), Presiden Jokowi segera saja mencabutnya. Jangan ditinjau-tinjau lagi …” tutur Eka sambil memotong rumput di kediamannya. Gestur yang muncul saat itu, ia memencarkan kecewa berat atas merebaknya fenomena legalisasi dan redistribusi tanah yang serampangan di Jawa Barat.

“Hutan Perhutani yang dibagikan bukan yang gundul atau terlantar, tetapi hutan rimbun. Ini lokasi kepedulian Gerakan Hejo untuk cadangan air warga Jabar, yang tinggal sedikit. Data lapangan kerusakan itu ada di saya,” tambahnya yang baru-baru ini menyatakan perang terhadap perusak lingkungan, sambil mempersilahkan redaksi mengkonfirmasi langsung kepada tamunya –“Kalau redistribusi tanah dari HGU (Hak Guna Usaha) yang habis masa lakunya habis, bagus itu untuk mensejahterakan rakyat.”

Menurut Thio dalam kesempatan ini, ia menjelaskan sekilas latar belakang kiprahnya menentang penerapan Permen LHK P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 tentang  Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani:”Pada 2003 melalui SK Gubernur Jabar Danny Setiawan No 522/binprod/2003, sebenarnya banyak pihak sudah kerja keras menurunkan perambah hutan. Aneh, sekarang malah seperti dilegalisasi.”

Perjuangan Thio yang menurutnya didukung oleh Anang Sudarna, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, menilai kondisi di lapangan setelah munculnya Permen 39 LHK jauh panggang dari api:”Setuju bila Kang Eka Santosa meminta Presiden Jokowi mencabut Permen ini.”

Lebih lanjut Thio menunjukkan sejumlah data yang menyimpulakn adanya penyimpangan berat atas Permen 39 LHK di Jabar dan Indonesia.:”Sedikitnya 8 masalah menurut saya, ini daftarnya”, tuturnya sambil memungkas –“Teori kebijakan itu bagus namun implementasinya banyak penyimpangan. Ini dapat merusak tujuan program Nawacita dan nama baik Pak Jokowi sendiri.” (HS/SA).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*