hari ini :

Home » Politics » Sosialisasi Syarat Cagub dan Cawagub Jalur Perseorangan Di Pilgub Jabar 2018

Sosialisasi Syarat Cagub dan Cawagub Jalur Perseorangan Di Pilgub Jabar 2018

photo credit: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat / dok. Istimewa

EDUPUBLIK, Bandung – Pada penyelenggaraan Pilgub dan Wagub Jabar 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi syarat calon dan pencalonan bakal calon perseorangan .

Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat mengatakan, tahapan pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur memang baru dimulai 8 Januari 2018 mendatang. Namun untuk calon perseorangan, dimulai dengan tahapan pendahuluan.

“ Tahapan pendahuluan tersebut yakni penyerahan dukungan perseorangan dalam bentuk dukungan salinan poto kopi KTP,” kata Yayat  di Aula Setya Permana KPU Provinsi Jawa Barat, Jalan Garut 11, Bandung, Kamis, 19 Oktober 2017.

Ia menyebutkan, setiap calon perseorangan harus menyerahkan fotokopi dukungan ke KPU pada 22 November 2017. Selanjutnya, KPU melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan tersebut. Jika cukup, kata Yayat, bisa jadi modal untuk mendaftar pada 8-10 Januari 2018, bersamaan dengan calon yang didukung partai politik.

Setelah menjalani verifikasi faktual dan ternyata tidak mencukupi, maka bakal calon bersangkutan harus menyerahkan kekurangannya dalam jumlah dua kali lipat dari kekurangan.

“Misalnya, jika ternyata kurang 200 ribu fotokopi dukungan, maka bakal calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan sebanyak 400 ribu,” terangnya.

Lanjut Yayat, KPU baru menetapkan lolos tidaknya seorang calon pada 12 Februari 2018.

Mengenai persyaratan jumlah dukungan masyarakat, Yayat menyebutkan, setiap calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan lebih dari 2,1 juta fotokopi KTP Eektronik. Angka tersebut adalah 6,5 persen dari jumlah DPT Provinsi Jawa Barat yang lebih dari 32 juta pemilih. Dukungan itu harus tersebar minimal di 14 Kabupaten Kota dan tidak hanya berupa fotokopi KTP. Dukungan harus disertai juga keterangan mendukung pada formulir dukungan yang di dalamnya memuat nama, NIK, alamat, jenis kelamin, tempat/tanggal lahir dan usia.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut, tiga anggota KPU mendampingi Ketua KPU Jabar, yakni Agus Rustandi, Ferdhiman P. Bariguna dan Endun Abdul Haq. Turut hadir dari Bawaslu Jabar, serta sejumlah calon dan perwakilan yang berencana maju dari jalur independen yakni Eggy Sudjana, Dade Daniswara, Ajie Giyatmiko, Jajang Suherman, Gungun Wiguna dan Ajie Giyatmiko, dan Gatot Kertabudi.[Red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*