hari ini :

Mediasi damai gugatan Adi Mulyadi, Bertempat di Pengadilan Negeri Bandung Jl. LL. RE. Martadinata No.74-80
Bandung, para pihak dalam perkara gugatan Adi Mulyadi ke DPP Partai Berkarya No Perkara 343/PDT.G/2017/PN.Bdg, bertemu di ruang mediasi (25/10/2017). Hadir saat itu Ketua Umum Partai Berkarya, Neneng A Tutty, dan Ketua Tim Advokasi Hukum DPP Partai Berkarya, Hari Saputra Yusuf. Bersama kuasa hukum penggugat, Gama Alamsyah, kala itu dibahas secara informal jalan menuju “perdamaian”. Sayangnya, pertemuan ini berakhir tanpa kehadiran mediator dari PN Bandung I Dewa Gede. “Secepatnya akan menghubungi panitera, kapan mediasi ini dilanjutkan,” kata Rizki Ramdhani, kuasa hukum Eka Santosa, Ketua DPW Partai Berkarya Jabar yang turut tergugat dalam perkara ini.(Red.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*