hari ini :

Home » Uncategorized » Kegiatan Uji Emisi Gas Buang Bersama Wijaya Toyota Cabang Kabupaten Bandung Barat

Kegiatan Uji Emisi Gas Buang Bersama Wijaya Toyota Cabang Kabupaten Bandung Barat

photo credit: Kegiatan Uji Emisi Gas Buang bersama Bupati KBB H.Abubakar / dok. Banu

EDUPUBLIK, Bandung Barat –  Pada agenda Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam kegiatan Uji Emisi Gas Buang, hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) H.Abubakar, di dampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Ade Komarudin dan Kepala Kantor Cabang Wijaya Toyota Padalarang Wiwik Widianarko

“Mobilitas masyarakat saat ini cukup tinggi, kita berharap ini merangsang pengguna kendaraan untuk rutin melakukan monitoring dan perawatan berkala agar gas buang kendaraan ini ramah lingkungan,”kata Abubakar.

Menurutnya,uji emisi gas buang merupakan program langit biru yang diluncurkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup.Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bekerjasama dengan Kantor Cabang Wijaya Toyota Padalarang melakukan uji emisi kendaraan dan ebanyak 500 kendaraan dinas milik pemkab diperiksa.

“Ini kali pertamanya swasta terlibat dalam agenda rutin uji emisi kendaraan dinas kita, patut kita apresiasi langkah kebersamaan menekan pemcemaran udara dari kendaraan ini,”ungkap Bupati Bandung Barat Abubakar di Lapangan Mekarsari Komplek Perkantoran Pemkab Ngamprah, Rabu (25/10/2017).

Langkah ini sebagai bentuk sinergitas pemerintah dan swasta untuk lebih berkontribusi menciptakan udara yang sehat.Kita juga harus menciptakan alam yang bersih dan kesadaran masyarakat untuk bersaing dalam menjaga udara lingkungan.

Abubakar juga berharap keseluruh SKPD yang mempunyai mobil dinas maupun mobil pribadi agar ikut serta di periksa di kegiatan uji emisi ini,agar kendaraan tersebut bebas dari polusi dan tidak mencemari udara disekitarnya.

Kepala Kantor Cabang Wijaya Toyota Padalarang, Wiwik Widianarko mengatakan pihaknya menurunkan enam mekanik handal Toyota dan tiga alat servis untuk memberikan pelayanan gratis jika ditemukan kendaraan dengan gas buang diatas ambang batas.

“Kita ingin memberi kontribusi pada upaya pengurangan polusi udara sebagaimana program kementerian,”katanya.

Ia memaparkan, berdasarkan ketentuan bagi kendaraan tahun 2007 ke atas maka batas Co maksimum yang diperbolehkan adalah 1,5% gram/kilometer, untuk HC 200 gram/kilometer.Sementara bagi kendaraan di bawah tahun 2007 maksimum Co 4,5% gram/kilometer, dan HC 1.200 gram/kilometer,”jelasnya.

Ditempat sama, Kepala Dinas Perhubungan KBB, Ade Komarudin mengatakan, terdapat 500 kendaraan dinas pemkab dilakukan uji emisi, 350 kendaraan diantaranya merk Toyota dan selebihnya merk lain.

“Hari ini kita lakukan uji emisi bagi semua kendaraan dinas, kebetulan Toyota ingin menjalin kerjasama dan program ini memberi pemahaman pada masyarakat pentingnya perawatan berkala,”katanya.[red]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*