EDUPUBLIK, Pangandaran – Kabar teranyar (12/1/2017) dari Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Pangandaran, Roni Priatna, dipastikan partainya lolos verifikasi faktual KPU: “Batas minimal MS (memenuhi syarat) berdasarkan jumlah penduduk di Kabupaten Pangandaran 406.898 jadi batas minimal MS harus 41 anggota Partai Berkarya. Dan ini terpenuhi”
Lebih jauh menurut Roni, jalannya proses verifikasi faktual keanggotaan Partai Berkarya di daerahnya dinyatakan MS 42 anggota:”Ini pada dasarnya hasil kerja sama yang baik dari semua kader . Semoga hasil ini berimbas ke seluruh DPD di Indonesia. Muaranya, Partai Berkarya lolos jadi peserta Pemilu 2019.”
Menurut Roni, terlaksananya proses verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan DPD Partai Berkarya di daerahnya,sudah dilaksanakan sejak 4 Januari hingga 12 Januari 2018. “Pencuplikan samplingnya diambil dari No 8 dan kelipatannya. Jumlah samplenya ada 55 anggota, ini semua terverifikasi faktual. Keanggotaannya, dengan rincian 42 anggota masuk kategori MS 13 anggota dan TMS 6.”
Dihubungi secara terpisah Eka Santosa, Ketua DPW Partai Berkarya hingga Jumat malam (12/1/2018) dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, menurut KPU setempat:”Ada 21 DPD Partai Berkarya yang telah memperoleh status MS. Ini sudah lebih dari 75% , dan melampaui batas minimal untuk lolos dari proses verifikasi faktual KPU. Ini sangat melegakan,” imbuh Eka sambil menambahkan –“Terima kasih atas kerja keras para kader di Jawa Barat selama ini. Bagi yang belum dapat MS pun, masih bisa ada perbaikan. Semoga partai kita bisa menjadi peserta Pemilu 2019.” [HS]